Gubernur Bengkulu tolak adanya wacana penghapusan tenaga honorer tahun 2023

Berita248 Dilihat

Bengkulu – TransTV45.Com |jumat 21/01/2022 Adanya wacana penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mulai tahun 2023 mendatang, di semua instansi pemerintahan, mendapat penolakan tegas dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Pasalnya, menurut Rohidin, tenaga honorer sangat dibutuhkan untuk mendukung kinerja pemerintah.

Ditegaskan Rohidin, hadirnya 6 ribuan tenaga honorer di provinsi Bengkulu yang terdiri dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), honorer Tenaga Harian Lepas (THL) itu semua dicover oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Bahkan untuk semua gaji sudah teranggarkan melalui APBD Provinsi Bengkulu. Artinya, tenaga honorer sama sekali tidak membebani APBN.

Semua tenaga honorer, menurut Rohidin sudah terdata dengan baik. Bahkan data tenaga honorer juga sudah menggunakan sistem online. Artinya, nama-nama honorer, tugas di OPD mana, termasuk gaji juga sudah terdata dengan sistem.

Sehingga tenaga honorer yang telah mendapatkan surat tugas (SK) baik dari kepala OPD maupun kepala daerah, tidak bisa diganti-ganti tanpa melalui proses aturan yang berlaku.

Rohidin menegaskan, jika pemerintah ingin menghapus tenaga honorer, kemungkinan hanya pengalihan status saja.

Namun demikian, ketika kebijakan penghapusan itu benar-benar akan dilakukan, maka dirinya tidak akan tinggal diam dan akan langsung menyampaikan keberatan ke KemenpanRB.

Karena lagi-lagi ditegaskan Rohidin, hadirnya tenaga honorer sangat membantu kinerja pemerintah.

Di samping itu, menurut Rohidin, kehadiran tenaga honorer, juga membuka kesempatan kerja untuk masyarakat Bengkulu.

Seperti diketahui, Menteri MenpanRB Tjahjo Kumolo akan menghapus status tenaga honorer pada 2023 di instansi pemerintahan. Status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan, akan dipenuhi melalui tenaga pekerja outsourcing.

(dy123)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *