RN Asal NTT “Gasak” Anak di Bawah Umur, Berujung Hukum

Breaking News464 Dilihat
(Foto : Ilustrasi)

Manggarai-TransTV45.com| Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Golo Sita, Desa Ruis, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, NTT. Pelaku berinisial RN, (17) seorang pelajar yang masih mengenyam pendidikan di salah satu sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Reo. Pada selasa, (8/22) sekitar pukul 17.30 WITA.

Diketahui RN merupakan pelajar di SMK Mutiara Bangsa Reo, terpaksa diringkus Aparat Kepolisian Sektor (POLSEK) Reo lantaran diduga telah mencoba menyetubuhi seorang gadis belia berinisial VA (7) yang saat ini masih berstatus pelajar di SDI Jati.

Kepada media Kapolsek Reo, IPDA Muhammad Andi Fayet Sanusi, S.Tr.K. membenarkan, bahwa pada selasa (8/22) sekitar pukul 17: 30 WITA, terjadi kasus pelecehan seksual.

“Benar, terjadi kasus pelecehan seksual, yang mana saat itu korban (VA) sedang tidur di rumah saudara E (saksi). pelaku RN melakukan aksinya yaitu menyetubuhi korban (VA). karena korban merasa ada yang menusuk-nusuk kelaminya, korban terbangun, ternyata RN sedang menyetubuhinya, jelas Andi.

Pelaku tidak melanjutkan perbuatan bejatnya lantaran diketahui E yang merupakan saudara kandung pelaku.

Dengan kejadian tersebut, Ibu korban VJ (46) langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib (Polsek Reo) demi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini pelaku sudah di amankan di Polsek Reo, untuk diproses lebih lanjut, tutup Kapolsek Reo, IPDA Muhammad Andi Fayet Sanusi, S.Tr.K. *(Piter/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *