Tetap Bandel Buka, Polres Serang Bubarkan THM Di Wilayah Kecamatan Kragilan

Berita260 Dilihat

SERANG. TRANSTV45.COM| Tempat hiburan malam (THM) “MORO SENENG” di jalan raya serang – jakarta, kecamatan kragilan, kabupaten serang, provinsi Banten, ditutup paksa tim gabungan Polres Serang. Minggu dini hari, 20/2/2022.

Tempat hiburan ilegal dan menjual minuman keras ini ditutup paksa, lantaran melanggar Perda serta aturan PPKM level 3, selain menutup paksa, petugas pun menyita beberapa botol miras berbagai merk.

“Tidak sampai disitu, sebanyak 40 orang tamu dan pengelola THM, dilakukan pemeriksaan urine dan Hasilnya, ada 2 pengunjung THM digelandang ke Mapolres Serang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,

“Dan ada dua (2) pengunjung yang diamankan, yaitu inisial DL (33) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang dan AD (21) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang,

“Dua pengunjung kita amankan, untuk diproses lebih lanjut setelah hasil tes urine dinyatakan positif narkoba, sementara pengunjung lainnya, diingatkan untuk patuh prokes dan tidak lagi datang ke tempat hiburan malam, “Terang Kapolres Serang AKBP. Yudha Satria.

Lanjut Yudha menjelaskan, pihaknya juga memberikan peringatan keras, kepada pengelola THM untuk tidak lagi beroperasi di masa pandemi Covid-19, terlebih menjual minuman keras, “Jelasnya.

Lebih lanjut Yudha mengatakan, untuk saat ini, pihak pengelola kita berikan teguran keras, agar tidak beroperasi di masa pandemi Covid -19, Jika nanti beroperasi kembali akan kita lakukan tindakan sesuai kewenangan kepolisian, “Tegasnya.

Yudha juga menambahkan dan mengatakan, Terkait lokasi THM lainnya yang berada di wilayah hukum Polres Serang, Kapolres menyatakan dari 7 THM yang ada 1 saja yang beroperasi, “Tuturnya.

Lebih lanjut Yudha menambahkan dan memaparkan, Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk membantu mencegah penyebaran pandemi Covid -19 dengan tidak keluar rumah, terlebih ke tempat hiburan malam dan gunakanlah selalu masker jika keluar rumah atau sedang beraktivitas ke luar serta yang paling penting adalah, lakukanlah vaksinasi yang sudah disiapkan pemerintah, “Ujarnya.

(ALI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *