Korban Kebakaran Pengguna KUR Di Pasar Sentral Sinjai Tidak Mendapat Asuransi

Breaking News316 Dilihat

Bone | Transtv45.com – Akibat kebakaran yang terjadi di pasar sentral Kabupaten Sinjai yang terjadi pada hari Rabu (02/02/2022) sekira pukul 03 : 00 Wita. Sejumlah pedagang pasar sentral Kab. Sinjai yang juga merupakan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sinjai, pengguna dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang di salurkannya membuat para nasabahnya kecewa.

Kekecewaan dan kemarahan pedagang pasar sentral Sinjai korban kebakaran merasa tidak terlayani sebagaimana mestinya sebagai nasabah BRI pengguna KUR.

Salah satu pedagang pasar sentral Sinjai korban kebakaran dan pengguna KUR dari BRI yaitu ibu Hj. Andi Hasmawati, istri bapak Agus Salim Mudjarab yang sangat kecewa hingga membuatnya drop dan shock.

Kekecewaan ibu Hj. Andi Hasmawati berawal ketika suaminya bernama Agus Salim Mudjarab yang di dampingi H.Rusdi, mendatangi kantor cabang BRI Sinjai setelah terjadi kebakaran pasar sentral Sinjai.

“Saya merasa sangat kecewa dengan pelayanan BRI. Sebagai nasabah pengguna KUR. Sekian lama saya duduk menunggu di ruang tunggu kantor Cabang BRI Sinjai, namun tidak seorangpun menghampiri saya. Ketika salah seorang pegawai BRI yang saya ketahui bernama ibu Ira (bagian kredit di BRI Sinjai, red) saya lihat dan langsung mengutarakan segala keluh kesah saya sebagai korban kebakaran pasar sentral Sinjai sekaligus nasabah BRI pengguna KUR. Saat meminta surat pelaporan kebakaran dengan maksud dan tujuan agar asuransi kebakaran pada tempat usaha beserta barang jualan saya bisa terbayarkan. Namun ibu Ira hanya mau membuatkan surat kunjungan nasabah”, jelas Agus.

Lanjut Agus Salim Mudjarab di dampingi H.Rusdi mengatakan, “kenapa ibu mau bikinkan saya surat kunjunga nasabah, saya inikan korban kebakaran. Saya tidak butuh surat kunjungan nasabah & saya tahu kalo ibu Ira memang sering ke pasar tetapi bukan kunjungan nasabah melainkan pergi belanja atau beli ikan di pasar sentral”, ujarnya.

Agus juga membeberkan, “mungkin penyebab tidak terbayarnya asuransi kebakaran pada tempat kami berjualan beserta barang jualan kami, karena tempat kami berjualan tidak pernah di survey oleh petugas dari BRI Sinjai”, tandasnya.

Agus Salim Mudjarab sudah bersurat ke kantor BRI cabang Sinjai, Kanwil BRI di Makassar pada tanggal (25/02/2022) serta Kantor OJK di Makassar pada hari itu juga (25/02/2022).

Harapan Hj.A.Hasmawati bersama suaminya Agus Salim Mudjarab, semua ini dilakukannya agar pihak BRI cabang Sinjai bisa membantunya menerima asuransi kebakaran, agar usahanya bisa berlanjut, “harapnya”.

Hingga berita ini di tayangkan, belum ada tanggapan baik dari BRI cabang Sinjai, Kanwil BRI Makassar maupun dari pihak OJK Makassar.

Tim – TransTV45.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *