Serahkan 136 SK, Begini Pesan Wali Kota Probolinggo untuk PPPK

Breaking News190 Dilihat

Probolinggo. Transtv45.com | Sebanyak 136 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo menerima pengangkatan Surat Keputusan (SK).

Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin yang memberikan secara langsung, berpesan agar para PPPK tidak terlalu ‘euforia’.

Diketahui, 136 orang tersebut berhasil lolos dalam seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahap I formasi tahun 2021. Digelar di Gedung Puri Manggala Bhakti, penyerahan SK diberikan langsung Wali Kota Probolinggo, berserta jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Wali Kota Probolinggo berharap Penyerahan SK Pengangkatan PPPK ini dapat lebih memotivasi lagi dalam bekerja, karena telah jelas status kepegawaiannya, sehingga mampu memberikan sumbangsih yang terbaik bagi Kota Probolinggo.

“Harus cooling down, jangan terlalu euforia. Harus kita tata bagaimana kita melaksanakan tugas dan kewajiban untuk negara ini, menjalankan dengan penuh amanah sesuai aturan dan regulasi agar terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga tidak ada catatan selama 5 tahun ke depan, sehingga dapat dijadikan dasar untuk diperpanjang dengan mengikuti perkembangan peraturan yang baru,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga berpesan bahwa untuk seluruh peserta PPPK guru bahwa hasil yang sekarang didapat merupakan usaha sekaligus niat yang besar dari para peserta.

“Jadi jangan sampai niat yang besar dan tulus itu berubah ketika udah lolos. Niat awal mau membantu orang tua, mau mengabdi kepada negara tetapi pas sudah lolos ternyata uangnya buat kebutuhan sendiri, itu yang sering terjadi. Jangan sampai begitu, tetep diniat awal ya. Harus konsisten pada diri sendiri,” tambahnya.

Sementara, menurut Kepala BKPSDM Wahono, giat ini dilaksanakan sebagai forum komunikasi dan mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Kota Probolinggo dan segenap peserta PPPK guru yang telah dinyatakan lulus.

“Selain itu, sebagai sarana pemberian arahan dan informasi kepada PPPK yang baru diangkat ini agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta wewenang dan tanggung jawabnya dengan baik,” ucap Wahono.

(IPUL PROBO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *