Lampung Utara – Transtv45.com|| Polres Lampung Utara tgl 19/4/2022.melalui Kapolsek Sungkai Utara bagikan mantuan tunai Rp 600 ribu kepada masyarakat pedagang kaki lima dan warung.
Penyerahan bantuan yang di bagikan di sektor Polsek Sungkai Utara berjalan lancar.
Pembagian di berikan kepada 34 KPM dari beberapa desa di kecamatan hulu Sungkai.
Penerima bantuan di haruskan sudah pernah di paksin,1,2,3,dan di wajibkan membawa dua orng yg blm di vaksin.
AKP Rukmanizar selaku Kapolsek Sungkai Utara, menghimbau kepada warga masyarakat yang menerima bantuan,agar bantuan yang telah di trima bisa bermanfaat khususnya untuk pedagang kaki lima dan warung kecil.iapun menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protkol kesehatan, sesuai dengan peraturan pemerintah,ujar nya.
Toni Saputra