Peristiwa Yang Terjadi di Mai Cenggo Restoran Labuan Bajo, Ini Penjelasan BKH

Breaking News389 Dilihat
Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman, didampingi Plasidus Asis Deornay. (Foto : Isth)

LABUAN BAJO-TRANSTV45.COM| Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman (BKH) gelar konferensi pers terkait kasus yang diduga dirinya melakukan penganiayaan terhadap Manajer operasional Resto Mai Cenggo Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selasa 24 Mei 2022.

Kepada sejumlah awak media Anggota Komisi lll DPR RI Partai Demokrat itu yang biasa disapa BKH menceritakan terkait kronologi kejadiannya.

BKH menjelaskan bahwa, Pada hari Selasa 24 Mei 2022, saya bersama istri dan anak serta satu lagi saudara makan di restoran Mai Cenggo sekitar pukul 12.30 WITA.

Setelah masuk restoran, kami langsung diarahkan ke lantai bawah di dalam ruangan VIP Ber-Ac. Kami sendiri memilih tempat/meja dari sekian meja yang ada, dan kami duduk dan tidak ada tulisan atau pemberitahuan apapun dari pihak resto bahwa meja yang kami duduk sudah dibooked/reservasi.

Setelah itu, Kami langsung duduk dan pesan makan. Setelah 15 menit duduk menunggu, kami pesan ikan gurami, ayam bakar, dan juga minuman yang ditawarkan. Petugas restoran mencatat apa yang kami pesan dan diberitau kepada kami harus menunggu dan akan segera dilayani, jelas Beni. Kamis (26/5/2022) malam.

Lebih lanjut kata dia, Sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi kami diberitau untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai/sudah direservasi. Kami dipersilahkan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yng ber-Ac. Memang saya pakai celana pendek dn bajo kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun.

Karena merasa diperlakukan secara tidak wajar, kami bermaksud bertemu dengan Manager Resto atau pemilik resto, apa sebenarnya yang terjadi. Kami beritau karyawan yang melayani untuk beritau manager atau pemilik bahwa kami ingin bertemu agar tidak terjadi salah paham, tutur Beni.

Karena lama menunggu kata Beni, kami datangi lagi pihak front desk dan meminta agar kami bisa bertemu dengan pihak manager atau pemilik.

Di front desk itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon setalah kami sekeluarga datang ke tempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena.

Pada saat bertemu di ruangan, kami menyampaikan rasa kecewa kami atas perlakuan yang sangat tidak manusiawi atas diri kami. Kami menyampaikan bahwa kami telah diperlakukan dengan cara yang biadab alias tidak beradab atas diri kami. Ini kan daerah destinasi pariwisata super premium. Kalo kami diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yg terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu, tukas Beni dengan nada kesal.

Kami tanya apakah kami bisa bertemu dengan manager, dari Ibu yg lagi duduk kami diberitau bahwa managernya lagi ada di Denpasar/Bali. Saya tanya kepada karyawan, siapa yang suruh kamu mengeluarkan kami dari ruangan dan alasan apa, yang bersangkutan tidak jawab, beber Anggota Komisi lll DPR RI itu.

“Terkait informasi saya menampar karyawan Resto kata Beni itu tidak benar dan hoax.”

Saya mendorong mukanya si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun. Saya juga meminta Ibu yg duduk di ruangan agar memberikan perlakuan yang wajar kepada setiap tamu yang datang. Kalo sudah ada meja yang dipesan hendaknya diberitau kepada tamu-tamu yang datang atau ditulis di mejanya sebelum tamu-tamu duduk, dan hendaknya tamu yang sudah datang terlebih dahulu ke tempat di dahulukan daripada tamu yang reservasi belakangan.

Apa yang saya sampaikan ini adalah peringatan kepada semua pemilik resto agar bersikaplah santun selalu kepada semua pengunjung karena Labuan Bajo tekah menjadi destinasi pariwisata super premium.

Setelah bertemu dgn Ibu yang diduga sebagai pemilik restoran di ruangan itu kami lalu pulang dengan penuh kecewa dan mencari makanan di resto yang lain, pungkas Beni.

Pada saat itu, pihak restoran yang diwakili Oleh Ibu Kiki dan Rikardo selaku karyawan yang mengusir kami telah menyampaikan permohonan maaf nya atas kesalahan mereka.

Bahwa hari ini saya dengar khabar bahwa saya dilaporkan oleh Manager Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan. Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kalo/menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo. Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yg sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?

Pihak kami telah melaporkan kepada polisi terkait perbuatan tidak menyenangkan, tutup Beni Harman. *(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *