Pelalawan – Riau – Transtv45.Com
Salah satu upaya Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan dalam rangka memberantas pungutan liar pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (18/6/2022) Pagi.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Diny SH membenarkan, bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama memberantas pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.
Kegiatan kali ini dilakukan bersama Supir Lintas Provinsi dan masyarakat yang berada di lokasi kegiatan.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat terbebas dari praktek pungli dalam bentuk apapun.
“Sehingga terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tandasnya.(irwan saputra)