Jangan Pernah Bungkam Wartawan

Berita621 Dilihat

Pangkal Pinang – Transtv45.com | 

Wartawan adalah profesi yang harus di banggakan,wartawan bagian dari sejarah kemerdekaan Indonesia karena iku serta dalam menyebarkan berita kemerdekaan Indonesia keseluruh penjuru Nusantara bahkan dunia.tanpa wartawan kemerdekaan Indonesia tidak akan sampai keseluruh penjuru dunia.

Terkadang banyak masyarakat yang tidak menyadari betapa pentingnya peran wartawan dalam kehidupan sehari- hari terutama dimasa sekarang ini,akan tetapi ada beberapa yang tidak suka akan kehadiran wartawan dikarenakan sesuatu hal yaitu kesalahan mereka yang menjadi berita utama dari wartawan itu sendiri,mungkin mereka tidak suka dengan wartawan tetapi tanpa mereka sadari fungsi dari wartawan salah satunya adalah social control.

Mungkin banyak juga yang tidak mengetahui bahwa wartawan adalah orang bebas, wartawan bebas menulis apa yang ia lihat dan ia dengar berdasarkan hati nurani,kode etik dan UU Pers.

Wartawan tidak memiliki kategori status sosial yang pasti,pagi ia bisa ngobrol dengan abang sopir mobil,siang ia bisa makan bersama para penjabat,sore ia bisa bincang-bincang dengan pemuka agama dan malam ia juga “bisa” berada di cafe,diskotik,dan Bar.

Setiap hari ia menyapa publik dengan informasi,tak peduli informasi yang disajikan itu diapresiasi atau dicaci,untuk memenuhi kewajibannya terhadap publik,wartawan memberikan informasi berdasarkan kebenaran yang diyakininya benar dan chek end richek,terkadang risiko nyawa tanpa ia sadari Mengancam dirinya dan keluarganya.

Sungguh profesi yang amat agung,dimana seorang wartawan berperan besar dalam seluruh aspek kehidupan,sejarah mencatat kemerdekaan Indonesia dikumandangkan ke seluruh dunia melalui media oleh seorang wartawan.

Begitu penting peran wartawan dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,namun mengapa kini wartawan dibungkam dengan pasal 310,311,UU ITE,dan upaya paksa mempidanakan wartawan dengan cara-cara yang sangat bertentangan dengan UU Pers dan KIP bahkan HAM.

Wartawan tak perlu dibungkam,wartawan tak perlu dipidana,wartawan itu hanya butuh dibina dan diawasi dengan profesional dan menjadikan UU Pers sebagai satu-satunya alat mengontrol,mengawasi kebebasan Pers di negeri ini.

Wartawan bukan untuk di takuti,wartawan bukan untuk di basmi,wartawan penentu masa depan sebuah bangsa dan kemajuan sebuah negara serta pertahanan negara.

Wahai para penjabat,jangan engkau takut kepada wartawan,jangan engkau takut pada kami yang mengemban tugas social control bangsa Dunia.

“Kami ada untuk anda supaya tahu.peristiwa Dunia yang lalu terjadi dan hari ini yang sedang terjadi dan gambaran esok sudah dalam pikiran dan logika para awak media.

Media Transtv45.com menghadirkan berita- berita,informasi,peristiwa yang aktual visual nyata yang dapat di terima publik.

Media Transtv45.com tentu nya sepakat membantu Pemerintah dalam menangkal setiap info dan berita Hoax yang hanya akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

 

(A.Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *