Riau – Transtv45.Com
Persatuan Mahasiswa Pesisir Riau (PMPR) lakukan Deklarasi pada Pukul 15:45 WIB pada salah Rumah di Kota Pekanbaru, Riau pada (Ahad, 26 Juni 2022).
Organisasi baru yang menaungi 5 Kabupaten kota yang secara letak geografis berada di wilayah pesisir Provinsi Riau, terdiri dari Kabupaten Bengkalis, Dumai, Siak, Kepulauan Meranti, dan Rohil.
Organisasi PMPR ini di bentuk sebagai wadah untuk menyiapkan sekaligus langkah awal yang strategis dalam pembentukan kepribadian pakar sejati, dedikasi, keberanian, kepeloporan, kecerdasan, kecermatan, keteladanan dan tanggung jawab.
Tentunya, pembentukan organisasi ini tidak menghilangkan jati diri almamater yang telah tertanam dalam diri setiap manusia yang bersangkutan, namun tetap mencerminkan ke-Bhineka Tunggal Ika dalam bingkai kesatuan dan profesionalisme.
Pertemuan yang di hadiri oleh beberapa perwakilan Mahasiswa dari lintas 5 Kabupaten/kota itu bersama-sama mendeklarasikan Naskah dengan sepakat menyatakan dengan resmi berdirinya Persatuan Mahasiswa Pesisir Riau (PMPR) serta bersatu di dalamnya.
Persatuan ini di bentuk agar dapat menjalankan komunikasi sambung nalar lintas daerah, antar Mahasiswa bagian pesisir di Provinsi Riau seperti Mengangkat isu-isu di wilayah pesisir, baik di bidang pendidikan, pembangunan, kesehatan, kelautan dan masih banyak lagi. Mengangkat potensi SDA & SDM, membangkitkan kembali potensi-potensi unsur seni dan budaya yang hari ini sudah mulai redup terutama di wilayah-wilayah Pesisir.
Lebih jauh, di harapkan juga dapat memperluas cakrawala pengetahuan, mempertajam analisis, mempertinggikan objektivitas serta menghilangkan rasa kebersamaan yang sempit menjadi lebih terarah dan bertujuan (Akmal / irwan)