REM BLONG !, BUS RAJA NAPOGOS TRANS HANTAM PENGENDARA SEPEDA MOTOR MEGA PRO HINGGA TEWAS DI TKP .

Berita265 Dilihat

Simalungun – Transtv45.com||
Tabrakan mobil angkutan umum ( bus ) sepeda motor terjadi dijalan lintas pematang siantar – medan tempatnya berdekatan dengan kantor imigrasi, berlokasi dinagori purbasari kecamatan tapian dolok kabupaten simalungun, senin,( 27/6/2022 ) sekitar pukul 14 • 00 wib

Pantauan di lokasi, mobil penumpang jenis mitsubishi PT . raja napogos trans BB . 7471 ya hingga melewati parit yang berada dibahu jalan hingga kelahan ubi milik warga yang bertani di areal 200 ha milik pemkab simalungun .

Informasi dikumpulkan, setelah terjadinya lakalantas, warga & pengguna jalan segera menghubungi pihak kepolisian ( satlantas ) yang kemudian datang & segera mengamankan lokasi kejadian yang sempat membuat terjadi kemacetan panjang karena pengguna Jalan & warga ingin melihat kejadian tersebut .

Sementara, sopir bus, maman joel demak Aritonang ( 37 ) warga terminal Parapat kecamatan girsang sipangon bolom kabupaten simalungun saat dikonfirmasi dengan milik pucat merasakan sakit mengatakan, awalnya kendaraan yang dibawanya dari arah pematang siantar menuju medan .

Tiba dilokasi kejadian saat akan mengerem ternyata mobil bus yang dibawanya mengalami remblong, selanjutnya dalam kondisi padat kendaraan dirinya mengambil ini siatif mengarahkan mobilnya kekanan jurusanya untuk menghindari tabrakan beruntun .

Naas!, disaat dirinya mengambil kekanan jurusannya dari lawan arah datang satu unit sepeda motor Honda mega pro BK 3417 tam yang di kemudian oleh ali suhunanto Harahap ( 49 ) warga huta 3 karang sari kecamatan gunung maligas kabupaten simalungun hingga tabrakan tak Terhelakkan lagi .

“Pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara penumpang bus mengalami luka – luka, namun telah dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan”, ucap petugas satlantas di TKP .

Petugas terlihat melakukan olah tempat kejadian perkara yang kemudian mengamankan kedua kendaraan yang terlibat insiden kemoko polres Simalungun guna penyelidikan lebih lanjut .
( H.n )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *