Batang Asai, Transtv45.com ||Polsek Batang Asai Polres Sarolangun secara rutin selama ini terus melaksanakan Himbauan larangan aktifitas PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) Seperti halnya yang dilakukan di wilayah Desa Paniban Baru kecamatan Batang Asai, Senin (11/07/22).
Terlihat Personil Bhabinkamtibmas Polsek Batang Asai melakukan himbauan dan sosialisasi kepada warga binaannya agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah Sungai Batang Asai, kerena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga merenggut nyawa yang mengakibatkan korban jiwa.
Dan limbah dari hasil peti itu sendiri sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai, tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak.
Dalam giat tersebut para bhabinkamtibmas dari Polsek Batang Asai Aipda DS. Tarigan mengajak seluruh warga untuk bersama-sama untuk tidak melakukan penambangan emas tanpan izin dan segera melaporkan apa bila menemukan kegiatan tersebut.
Adanya himbauan ini warga menyambut baik karena adanya edukasi serta memberikan pemahaman akan berbahaya dampak dari kegiatan PETI tersebut.
Kapolsek Batang Asai Iptu Fatkur Rohman, SH.MH. mengatakan dengan terus dilakukan himbauan dan sosialisasi diharapkan masyarakat bersama-sama tetap menjaga lingkungan yang tetap aman, nyaman dan sehat serta,
“Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas Illegal Mining atau PETI demi masa depan anak-anak kita nanti”, ujar Iptu Fatkur Rohman.
Jurnalis:Masri Syah.