Pembinaan Statistik Sektoral Dan Metadata, Kadis Kominfo : Mari Kerjasama mewujudkan Satu Data di Kabupaten Samosir

Breaking News213 Dilihat

 

Samosir, Transtv45.com ||Guna penyediaan data yang akurat, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Samosir mengadakan pembinaan statistik sektoral dan metadata kepada Dinas Kominfo Samosir, 14/07.

Pembinaan statistik sektoral dan metadata ini dimaksudkan untuk menghasil data yang akurat mulai dari penyediaan data dan penyebarluasan data.

Kegiatan pembinaan statistik sektoral dan metadata diikuti, Kabid IKP Dinas Kominfo Kabupaten Samosir, Togarma Naibaho, Kabid TI, Advent Siahaan, Kasubbag UKK dan pejabat fungsional di Dinas Kominfo Samosir.

Plt. Kadis Kominfo, Ricky Rumapea menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan BPS Kabupaten Samosir . Diharapkan, dalam penyediaan data tetap menjalin kerjasama dan koordinasi dengan Pemkab Samosir melalui Dinas Kominfo. Hal ini dimaksudkan juga untuk mencegah terjadinya tumpang tindih data, antara data yang dikeluarkan BPS dan Pemkab Samosir.

“Data statistik sangat dibutuhkan, dan perlu untuk diketahui umum. Tentunya, data yang dikumpulkan harus akurat sehingga akan menjadi suatu dasar dalam pembangunan di Kabupaten Samosir. Satu di Kabupaten Samosir, kita dukung dan wujudkan Satu Data Indonesia (SDI)” Ucap Ricky.

Kepala BPS, Freddy Situngkir menjelaskan, pembinaan statistik struktural ini merupakan langkah awal dalam pengumpulan data. Koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo dalam pengelolaan data.
Kedepan, Freddy sangat mengharapkan dukungan dari Dinas Kominfo Kabupaten Samosir dalam pengumpulan data yang akurat, termasuk dengan perangkat daerah di Kabupaten Samosir.

Output dari pembinaan ini akan menjadi rekomendasi statistik dan bagian penting dalam perstatistikan nasional, sehingga diperlukan keseragaman data dalam mewujudkan Satu Data Indonesia, tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Ronny Afrianto Hutapea dan Agung Santoso dari BPS Samosir, memberikan paparan yang menjelaskan langkah-langkah atau metode statistik yang benar, sehingga dalam kegiatan statistik yang dilaksanakan oleh perangkat daerah tidak tumpang tindih dalam pengumpulan data.

Jonas Siregar*Mangoloi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *