PATRIA Tawarkan Solusi Konservasi Taman Nasional Komodo

Breaking News330 Dilihat
PATRIA Tawarkan Solusi Konservasi Taman Nasional Komodo. (Foto : Isth)

JAKARTA-TRANSTV45.COM| Organisasi Masyarakat (Ormas) Perkumpulan Alumni Marga Siswa Republik Indonesia (PATRIA) PMKRI menawarkan solusi terkait polemik kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang awalnya Rp150 ribu jadi Rp3,75 juta. Tawaran solusi tersebut mengemuka saat diskusi Virtual yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PATRIA, Rabu (3/8/2022).

“Bila pemerintah berkepentingan untuk konservasi TNK, maka solusi yang tepatnya dengan sistem kuota setiap tahunnya, artinya wisatawan bisa mengisi kuota tersebut sesuai kepentingan konservasi,” kata Ketua Umum DPP PATRIA, Agustinus Tamo Mbapa.

Untuk itu kata Gustaf, pemerintah tidak perlu menaikan harga tiket hingga 3,75 juta yang justru berdampak buruk terhadap pelaku pariwisata di Manggarai Barat (Mabar).

Lebih lanjut Mantan Ketua Umum Pemuda Katolik ini mengatakan, pemerintah harus mencabut keputusan tersebut dan tidak memaksakan keinginannya sehingga mengabaikan reaksi protes masyarakat khususnya para pelaku pariwisata.

“Pemerintah harus mencabut keputusan kenaikan harga tiket tersebut dan harus mendengar berbagai masukan publik khususnya para pelaku pariwisata,” tegas Gustaf.

Diskusi Virtual yang dipandu moderator Paula Landowero ini juga dihadiri sejumlah narasumber yakni Zony Libing Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, tokoh masyarakat Mabar Bernardus Barat Daya, dan Ketua Dewan Pembina DPP PATRIA Robertus Lamanepa.

Dalam kesempatan ini Zony Libing Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, menjelaskan, alasan menaikkan harga tiket di TNK berdasarkan kajian dan masukan dari Pemerintah Provinsi NTT, dikarenakan mulai berkurangnya nilai ekosistem konservasi di Taman Nasional Komodo. Pegiat konservasi merasa perlu mengambil tindakan agar Komodo sebagai satwa yang dilindungi tidak punah, dan terjaga populasinya serta habitatnya dilindungi.

“Hasil kajian yang dilakukan IPB, Udayana perlu dibatasi kunjungan menjadi 219 ribu di Pulau Komodo dan 319 ribu di Pulau Padar. Perlu kontribusi dari wisatawan untuk mendapatkan sumber pendanaan yang setelah dihitung dengan nilai 2.5-5 juta akhirnya disepakati jalan tengah 3,75 juta diperuntukkan untuk biaya konservasi, biaya pembangunan infrastruktur kesehatan,” jelas Zony.

Sejumlah aktivis dan pelaku pariwisata Mabar juga turus hadir dalam duskusi virtual ini, seperti Stanislaus stan, Agustinus Tereng dan beberapa pelaku pariwisata lainnya. Selain itu hadir pula jajaran pengurus DPP PATRIA, seperti Sekretaris Jenderal PATRIA Septyarini, Wakil Ketua Umum PATRIA Maksimus Ramses Lalongkoe dan Ketua DPD PATRIA NTT, Barthol Badar.

Dalam kesempatan tersebut Stanislaus Stan mengatakan, solusi yang ditawarkan pemerintah untuk berwisata terjangkau ke Pulau Rinca blunder, karena belum dibukanya Pulau Rinca bagi destinasi wisata. “Turis saya bawa kemana?”. Stanislaus juga mengatakan bahwa kesepakatan yang telah dibuat pemerintah tidak bisa dianggap mewakili semua pelaku wisata. Faktanya, masih banyak yang tidak setuju dengan kebijakan ini.

Hal senada juga disampaikan Bernadus Barat Daya selaku tokoh masyarakat Mabar. Menurut Bernadus, penunjukkan PT Flobamora sebagai BUMD yang ditunjuk mengelola kawasan wisata ini perlu dipertanyakan. Hal ini karena tidak diketahui apakah manajemen ini punya kemampuan dan pengalaman dalam hal mengelola atau tidak.

“Hendaknya pemerintah juga mendengarkan masyarakat terutama yang benar terdampak dengan keputusan ini,” tegas Mantan Ketua PMKRI Cabang Ende ini.

Seperti diketahui, Pemerintah resmi memberlakukan kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari awalnya Rp150 ribu jadi Rp3,75 juta mulai Senin (1/8) ini. Tak hanya itu, mereka juga membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata itu jadi hanya 219 ribu orang di Pulau Komodo dan 319 ribu orang di Pulau Padar per tahun.

Rencana kenaikan tiket masuk dan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo ini sebelumnya disampaikan oleh Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TNK Carolina Noge pada Senin (27/6) lalu.

“Pembatasan jumlah pengunjung kurang lebih 200 ribu per tahun dengan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi online akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022,” ujar Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TNK Carolina Noge di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Senin (27/6). *(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *