Mantan Ketua Apdesi Tapsel Ditangkap, Dugaan Korupsi DD Sebesar Rp 741 Juta

Breaking News233 Dilihat

Tapanuli Selatan-Transtv45.com||

Mantan Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang juga mantan Kepala Desa (Kades) Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Sumut), inisial IMH (49 Thn) di tangkap dan di lakukan penahanan Petugas KepolisianTapanuli Selatan. penangkapan dan penahanan di lakukan karena IMH sebagai Kepala Desa Sorimanaon diduga melakukan Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2020 lebih kurang Rp 900.000.000, (sembilan ratus juta rupiah).

Kapolres Tapsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imam Zamroni mengatakan, total Dana Desa Tahun 2020 lebih kurang Rp 1 (satu) miliar lebih. Namun yang dapat di realisasikan lebih dari Rp900 juta.

Dugaan korupsi tersebut di duga dilakukan oleh mantan Ketua APDESI IMH dalam dua tahap pada Tahun yang sama. “Pengungkapan Tindak Pidana Korupsi tersebut berdasarkan adanya pengaduan Masyarakat yang diterima oleh pihak Kepolisian,” ujar Kapolres kepada Wartawan pada saat Konfrensi Pers di halaman Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja Kota Padang Sidempuan, Senin (14/8/2022).

Dari hasil pemeriksaan yang di lakukan. tersangka IMH di duga nekat membuat fiktif Anggaran dan mark-up. ”Ada beberapa item pekerjaan yang diduga fiktif dan mark up,” tutur Perwira menengah Polri itu.

Dari hasil pemeriksaan APIP Negara mengalami kerugian senilai Rp741 (tujuh ratus empat puluh satu) juta lebih, dari hasil dugaan tindak Pidana Korupsi yang dilakukannya.

”Sesuai dengan Regulasi, IMH tidak ada itikad untuk mengembalikan Uang kerugian Negara, sehingga Pihak Kepolisian melakukan penahanan,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, sebelum menahan IMH, Penyidik telah melakukan ekspos dengan BPKP Sumut.

Ali Yusron Dgr.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *