Patroli KRYD Sat Samapta Polres Mabar, Tutup Kegiatan Dindong di Labuan Bajo

Breaking News278 Dilihat
Patroli KRYD Sat Samapta Polres Mabar, Tutup Kegiatan Judi Dindong di Labuan Bajo. (Foto : Isth)

MANGGARAI BARAT-TRANSTV45.COM| Satuan Samapta Polres Manggarai Barat, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) di Kota Labuan Bajo, Kamis (18/8/2022) malam.

Kegiatan patroli yang dipimpin Kepala Satuan Samapta Iptu Lukas Bao Lile bersama 5 orang personil unit Turjawali melaksanakan penertiban dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Pada saat memberikan Arahan Petunjuk Pimpinan (APP), Kasat Samapta menyampaikan patroli yang dilaksanakan pada malam ini dalam hal fase tatanan adaptasi kehidupan baru dan patroli Harkamtibmas.

“Untuk itu, personil yang melaksanakan tugas diharapkan melaksanakan tugas sesuai Stantar Operasional Prosedur (SOP) serta utamakan keselamtan,”ujarnya.

Dalam kegiatan patroli tersebut, Unit Turjawali Satuan Samapta mengambil tindakan tegas untuk menutup tempat permainan dindong di Pasar Baru dan Gorontalo.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Samapta Saat di temui di ruang kerja, Jumat (19/8/2022) pagi, membenarkan tindakan tegas penutupan tempat permainan dindong yang dilakukan oleh anggota.

Patroli KRYD Sat Samapta Polres Mabar, Tutup Kegiatan Judi Dindong di Labuan Bajo. (Foto : Isth)

“Benar,tadi malam sudah kita perintahkan untuk di tutup atau dihentikan,”terang Iptu Lukas.

Iptu Lukas menambahkan, upaya yang dilakukan oleh Polri saat ini sifatnya persuasif kepada masyarakat maupun pemilik permainan tersebut.

“Untuk saat ini kita memberikan imbau untuk ditutup. Namun apabila kedepan masih ditemukan ada yang membuka permainan tersebut maka Polri akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “Tegasnya.

Lanjut, Itu Lukas mengimbau kepada seluruh masyarakat Manggarai yang menjalankan usaha-usaha seperti ini untuk segera di tutup, karena Polri tidak akan mentolerir apabila ditemukan di Lapangan. *(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *