Aph Kejaksaan Disperindak Dan Pusri Lalai Dalam Pengawasan Pupuk Bersubsidi Di Wilayah Lahat.

Ekonomi464 Dilihat

LAHAT-TRANSTV45.COM|| 27/08/2022 Keterlaluan di saat petani kecamatan jarai kabupaten lahat membutuhkan pupuk bersubsidi.

kios pupuk TANI MAKMUR milik novianus menimbun pupuk puluhan ton. menurut keterangan anak novianus di gudang masih banyak pak ada puluhan ton ketika awak media menanyakan kalau susah cari pupuk bersubsidi sekarang ini

Karyawan kios tani makmur ketika di tanya mengenai harga pupuk bersubsidi jenis urea dan ponska mereka menjual di atas het.urea Rp 160/ sak. ponska Rp 180 /sak
Semestinya aturan pemerintah harga pupuk bersubsidi untuk urea Rp. 112 500 dan Ponska Rp.115.00

Jelas jelas petani semakin sulit mendapatkan pupuk sudah di timbun di jual di atas het pula. Dan di jual secara bebas
awak media sempat membeli pupuk merk Ponska di kios tani makmur dengan harga 4000 / kg kalau di kalkulasi kan di kali 50 kg berarti 200 / sak

Sangat di sayangkan apa yang di lakukan kios tani makmur dalam pendistribusian kurang pengawasan baik dari pihak aparat penegak hukum, kejaksaan. disperindak dan PT Pusri sebagai pemasok pupuk bersubsidi
Sehingga kios tani makmur bisa secara bebas menjual pupuk tanpa menggunakan erdkk dan di luar wilayah. serta di jual di atas het.

Seperti di ketahui kecamatan jarai wilayah pertanian yang sangat potensial, sehingga perlu nya dukungan pihak pemerintah ter utama penyedian pupuk subsidi. Tapi sayang banyak nya mafia kios pupuk yang nakal, memanfaatkan keadaan yang ada

Menjual beli kan pupuk bersubsidi secara bebas di atas HET termasuk perbuatan melanggar hukum bisa di ancam UU no 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan dan UU no 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi dengan tuntutan 6 tahun penjara

Sangat di sayangkan mafia pupuk bersubsidi di kecamatan jarai kabupaten lahat lepas dari pengawasan pihak aph,
kejaksaan. disperindak
Serta pihak pusri

Sedangkan jaksa agung St Burhanuddin telah perintah kan jajaran nya lebih serius memberantas mafia pupuk bersubsidi di dalam negeri, pasal nya aksi mafia pupuk meresahkan masyarakat terutama petani

Sehingga dia kembali menegaskan kepada kejaksaan tinggi (Kejati) dan kepala kejaksaan negeri (Kejari) untuk serius dalam mengusut kasus dugaan mafia pupuk hingga ke akar akar nya

Instruksi jaksa agung St Burhanuddin agar setiap kepala kesatuan kerja baik di kejaksaan tinggi beserta kejaksaan negeri untuk segera mengidentifikasi melalui operasi intelijen dalam dugaan praktik curang pupuk bersubsidi tegas nya.

Jeri (asisten lapangan) wilayah empat Lawang yang di tunjuk langsung dari PT Pusri saat di konfirmasi masalah ini dia mengatakan akan mengkonfirmasi kepada pihak kios saat berita di tayang kan jeri selaku aslap belum ada jawaban,,

BAMBANG HENDRAWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *