BOLTIM, TRANSTV45.COM|| Oknum Kepala Desa Bongkudai Barat, Kabupaten Bolaang mongondow Timur, provinsi Sulawesi Utara diduga dengan sengaja dan sadar telah melakukan penyalahgunaan anggaran didesanya. Anggaran yang bersumber dari Dana Desa tersebut diduga secara sepihak dialihkan oleh kepala desa untuk menutupi dugaan korupsi yang dilakukannya
Hasil penelusuran media pada beberapa sumber mendapati tahun 2021 adanya anggaran pemasangan PJUTS namun tidak dilaksanakan oleh kepala desa namun anggarannya sudah terpakai dan untuk menyiasatinya pada awal tahun 2022 oknum kades diduga menipu pihak ketiga untuk melakukan pemasangan 5 unit PJUTS setelah terpasang oknum kades mengulur pembayaran dengan janji akan dibayarkan bertahap
Belakangan diketahui bahwa untuk Tahun 2022 tidak ada anggaran pembelanjaan PJUTS. Sumber resmi mengatakan kepala desa diduga mentransfer sejumlah uang dari rekening desa ke rekening pribadi seseorang tanpa sepengetahuan bendahara desa
Bukan hanya itu ada pula pekerjaan pemasangan pipa air tahun 2021 yang tidak selesai dikerjakan dan anggarannya masuk ke kantong pribadi oknum kades tersebut namun dalam laporan pertanggung jawaban semua pekerjaan sudah selesai dan di tahun 2022 di tata lagi pekerjaan pemasangan pipa air tersebut
Menanggapi hal ini Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara.Profesional Jaringan Mitra Negara ( LPAKN PROJAMIN ) ketua DPD Sulawesi Utara Audy Endey SPd kepada media, Minggu ( 18/09/2022 ) mengatakan akan menindaklanjuti dugaan Penyalahgunaan anggaran oknum kepala desa kepihak berwajib
” Dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan oknum kades tesebut kepihak kepolisian, hemat kami dalam kasus ini unsur pidananya terlihat jelas ”
LPAKN juga meminta agar pemerintah Bolaang mongondow Timur dalam hal ini Bupati sebagai kepala daerah jika terbukti benar agar segera memberikan sanksi pemberhentian karena sebagian besar masyarakat berserta aparat dan BPD sudah tidak sejalan lagi dengan oknum kepala desa tersebut, tegas Audy
Ketua BPD dan Sekertaris BPD desa Bongkudai Barat saat di konfirmasi lewat sambungan telepon terkait hal ini mengatakan, benar untuk tahun 2022 tidak ada penataan anggaran untuk pengadaan PJUTS dan untuk anggaran pemasangan pipa air ditata kembali dalam APBDes 2022 padahal pekerjaan ini dianggap sudah selesai tahun 2021,jelas keduanya
Sangadi Bongkudai Barat Hasmi Tololiu saat di konfirmasi via pesan what’s app di nomor 0852 5613 xxxx terkait hal ini tidak memberikan jawaban|| Leon