Satu Jam Usai Dilaporkan, Polsek Dolo Bekuk Pelaku Pencurian Sapi Di Desa Kabobona

Berita, Breaking News476 Dilihat

SIGI, TRANSTV45.COM||Gerak cepat pihak Polsek Dolo jajaran Polres Sigi dalam mengamankan terduga pelaku pencurian ternak yang dilaporkan pada hari Rabu (28/09/2022) patut diacungi jempol. Hanya sekitar satu jam setelah dilaporkan oleh pemilik ternak, pelaku berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Dolo.

Terduga Pelaku yang diketahui berinisial AF (29 tahun), warga Desa Kabobona Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi ini diamankan di kediamannya sekitar pukul 22.30 Wita, usai dilaporkan oleh korban pada pukul 21.30 Wita.

Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto saat dilonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, “pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP / 22 / IX / 2022 / SPKT / Sek-Dolo / Res- Sigi / Polda Sulteng tgl 28 Sep 2022.”

“Setelah menerima laporan ini, piket Unit Reskrim Polsek Dolo langsung melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian sapi tersebut. Alhasil terduga pelaku berhasil diamankan pada pukul 22.30,” ungkap AKP Ferry, Kamis Pagi (29/9).

AKP Ferry menyebut, dua ekor sapi yang dilaporkan hilang juga berhasil diamankan bersama pelaku. “Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berupa dua ekor sapi kami sudah amankan. Kasusnya masih dalam pengembangan terhadap TKP yang lain,” Tandas AKP Ferry Triyanto.||(Humas Polres Sigi)Nofli Kumula

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *