Dasar Laporan Masyarakat Subdit 2 Tipidter Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Tindak Pidana PETI

Breaking News215 Dilihat

MANADO, TRANSTV45.COM|| Berdasarkan laporan aduan dari Lembaga KIN Projamin Unit 2 Subdit Tipidter Polda Sulawesi Utara pada Senin 24/10/2022 melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana di bidang pertambangan emas yang bertempat di perkebunan Tumalinting desa Ratatotok satu kecamatan Ratatotok kabupaten Minahasa tenggara

Giat diarahkan langsung oleh Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi kepada Subdit 2 Tipidter untuk melakukan pengecekan lokasi dan dokumentasi

Pada hari Senin,24 Oktober 2022 sekitar jam 13.25 Wita Unit 2 Subdit Tipidter bersama 6 personil dari Polres Mitra turun ke lokasi Tumalinting desa Ratatotok satu namun tidak ditemukan aktivitas kegiatan

Personil kemudian melakukan tindakan pengambilan dokumentasi di lokasi serta membuat laporan hasil penyelidikan

Kepada media Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi mengatakan sudah merupakan tugas kami melayani masyarakat dengan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, sesuai dengan Slogan POLRI,PRESISI yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. ujarnya ||

Penulis: Leon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *