Solidaritas Polsek Cempaka Bersama Saka Bhayangkara Penggalangan Bantu Korban Kebakaran.

Breaking News264 Dilihat

SUMSEL, TRANSTV45.COM|| Kamis. 27 Oktober 2022 sekira pukul 15.30 wib. Polsek Cempaka dan Saka Bhayangkara Polsek Cempaka mengadakan giat bantuan sosial korban kebakaran rumah desa Negeri Sakti, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, bertujuan untuk memberikan ucapan belasungkawa atas musibah kebakaran dan sekaligus memberikan santunan secara langsung terhadap korban kebakaran rumah yang terjadi pada hari Selasa,18 Oktober yang lalu sijago merah telah menghanguskan satu unit rumah beserta surat-surat berharga dan isi rumah lain nya tidak bisa di selamatkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil ditafsir sebesar Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah).

Adapun jenis bantuan sosial yang di sampaikan dan di terima secara langsung oleh Karman beserta Istri nya (Korban kebakaran) Uwang tunai sebesar Rp.9.000.000″ (Sembilan juta rupiah), 1 (Satu) karung beras seberat 51.kg, dan 4 (Empat) dus Pakayan layak pakai. Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Cempaka AKP, Budhi Santoso, SH. melalui Kanit Samapta Polsek Cempaka, Bhabin Kamtibmas Polsek Cempaka, Saka Bhayangkara Polsek Cempaka, Kepala Desa beserta Staf Pemerintah Desa Negeri Sakti dan berbagai lapisan warga masyarakat desa Negeri Sakti.

Yang mana diketahui terlaksana nya penggalangan bantuan sosial tersebut atas kerja sama masyarakat yang ada di Kecamatan Cempaka dan masyarakat Kecamatan Semendawai Barat serta Polsek Cempaka dan Saka Bhayangkara Polsek Cempaka, giat tersebut diatas bertujuan untuk membantu dan meringankan beban korban kebakaran.

Di penghujung acara Karman dan keluarga korban kebakaran mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada keluarga besar Polsek Cempaka dan Saka Bhayangkara Polsek Cempaka juga masyarakat se-Kecamatan Cempaka dan masyarakat se-Kecamatan Semendawai Barat, atas bantuan yang telah di berikan ini akan saya manfaatkan sebaik-baiknya dan semoga yang maha kuasa akan membalas semua ini, pungkas nya.||

Penulis: M. Ali, JN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *