KABUPATEN BONE, TRANSTV45.COM|| Awak media menyambangi pembangunan saluran irigasi didusun tenge desa kading kecamatan barebbo kabupaten Bone dengan volume 360 meter anggaran Rp 129.475.000, dan pembangunan jalan tani yang berada dilokasi dusun tenge, volume 200×3 meter Angaran Rp 128.060.500, tahun anggaran 2020,
Ketua DPc LSM Lsp3m gempar kab Bone soroti pembangunan desa kading kecamatan barebbo kabupaten Bone diduga tidak memenuhi standar teknis, maka secara otomatis nilai ekonomi pekerjaan juga diduga tidak terpenuhi dan tidak dapat diyakini kewajarannya bila dibandingkan dengan kwalitas pekerjaan yang ada, diduga adanya Mark up anggaran, ketua dpc LSM Lsp3m gempar meminta aparat hukum Kapolres, inspektorat, kejaksaan, turun kelokasi,mengaudit mulai tahun anggaran 2018 sampai 2021,
Awak media selalu hubungi nomor selulernya kepala desa kading (Muh.Ashar L,SE)namun beliau tidak mengangkatnya, Awak media menyambangi kepala desa kading dikantornya, Bahwa pembangunan dilokasinya suda pernah diperiksa inspektorak, LSM, dan media, wartawan selalu datang dikantor kami, dan kami kasi amplok oknum LSM wartawan setelah terima amplok para oknum keluar, dan hasil bukti pemeriksaan inspektorak yang pernah periksa pembangunan kami, kami lupa Nama namanya ,”ungkapnya,”
Kepala desa kading (muh.ashari) Hanya mengada saja, bahkan pernah berkata kepala desa kading ke oknum LSM merangkap juga wartawan, bahwa oknum LSM yang mau lapor kami hanya kentuk bicara ogi (Mettu) saja dan ada Apa kepala desa kading maksudnya,
Awak media transtv45.com dan ketua DPC LSM Lsp3m gempar soroti pembangunannya didesa kading kecamatan barebbo kabupaten Bone sul sel.||
Penulis: HMs