Dishub Biarkan Parkir Liar Beroperasi Di Asahan

Breaking News263 Dilihat

Asahan, TransTV45.com ||Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan diduga biarkan Parkir Liar beroperasi di Jalan Madong Lubis, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Pantauan Awak Media, bahwa dijalan mandong lubis kisaran masih beroperasi parkir liar, namun Dinas Perhubungan Kab.Asahan sendiri tidak mau ambil perduli atau membiarkan parkir liar terus beroperasi, padahal secara sengaja trotoar dipergunakan sebagai sarana parkir liar dengan posisi kenderaan roda 2 terparkir diatas trotoar yang seharusnya di pergunakan untuk pejalan kaki seperti yang tertuang dalam pasal 131 ayat (1) UU LLAJ trotoar merupakan hak pejalan kaki. Hal ini berarti trotoar diperuntukkan untuk kepentingan pejalan kaki, bukan untuk kepentingan pribadi dan kepentingan-kepentingan lain.

Menanggapi hal tersebut, Ketua AWPI Kabupaten Asahan, Supri Agus Rabu (23/11/2022), mengatakan, dilihat dari Peraturan Bupati (Perbup) Asahan Nomor 31Tahun 2020, diduga Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan jelas jelas tidak menjalankan aturan tersebut.

“Kita menduga Dishub Asahan memang sengaja mengambil suatu keuntungan, karena sudah beberapa kali Kita sudah menanyakan (konfirmasi,red) ke Dinas Perhubungan Kab.Asahan, dengan alasan dari dinas bahwa sudah memanggil pengelola parkir liar tersebut, namun kenyataannya dilapangan masih tetap beroperasi, malah semangkin luas lokasi parkir liarnya”, ucap Supri Agus.

Supri Agus juga menambahkan, bagaimana Kabupaten Asahan ini terlihat indah, nyaman, rapi, kalau dinasnya tidak peduli dan masih banyak lagi parkir liar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Asahan yang memiliki visi misi, Sejahtera, Religius dan Berkarakter.

“Diharapkan Bupati Asahan dapat menegur dan memanggil atau mengganti Kadis Perhubungan Asahan karena diduga tidak becus dalam melaksanakan tugasnya”, ungkap Agus yang akrab disapa.|| tec/MH24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *