Tapanuli Utara, TransTV45.com ||Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Perangkat Desa aktif maupun hasil seleksi dilaksanakan di balai Desa Manalu Parmonangan, selasa 22 November 2022. Acara di lakukan dengan memulai pembacaan surat keputusan Kepala Desa Manalu tentang pengangkatan Perangkat Desa.
Dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah/Janji yang dibacakan oleh Johan Manalu Kepala Desa Manalu, dan Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji oleh Kepala Desa,Rohaniawan dan perangkat desa terpilih yang disaksikan oleh BPD, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas dan LPM.
Dalam kesempatan itu, Kepdes Desa Manalu (Johan Manalu) mengatakan bahwa perangkat desa yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan perangkat desa yang lain. Semoga kedepan bisa bekerja dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Desa Manalu, Perangkat Desa harus benar-benar memahami lingkungan kerja, tugas pokok, dan fungsinya. Untuk sekarang harus cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja baru dan harus menjadi bagian dari yang mampu membantu kelancaran urusan warga masyarakat, ujarnya.
Saat itu juga Perangkat desa terpilih membacakan dan melakukan penandatangan fakta integritas yang disaksikan oleh pemerintah kecamatan oleh Bapak Sekcam Parmonangan, Tolostoy Sihombing, sesuai dengan isi Fakta Integritas Perangkat desa sudah harus diwajibkan hadir di kantor kepala desa setiap hari kerja karena sudah mendapatkan gaji tetap dari pemerintah Kab. Tapanuli Utara, Tegasnya.
Sekcam Parmonangan membacakan Pidato Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, MSi.
Kepada yang telah dilantik, atas nama Pemerintah Desa Manalu mengucapkan “Selamat Bertugas, Selamat Mengabdi, Ingat Sumpah dan Janji yang telah diucapkan”. Semoga cepat adaptasi serta dapat berkontribusi yang terbaik untuk Desa Manalu, kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara pungkasnya.||BMT.Manalu