Di Kabarkan, Pihak Polres, BPN Dan Tata Ruang, Turun Kelokasi Kerusakan Hutan Pesisir Pantai Desa Sungai Sayang.

Breaking News1356 Dilihat

 

Tanjung Jabung Timur, TransTV45.com || Kerusakan Hutan pantai diwilayah desa Sungai Sayang kecamatan Sadu kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi, terus menjadi sorotan puplik, akibat dari alih fungsinya lahan tersebut menjadi lahan tanaman kelapa sawit dan lahan tersebut diduga tidak mengatong izin dari pemerintah setempat, adanya dugaan tidak meliliki izin di area tersebut, disebabkan pernahnya dilakukan penutupan larangan aktifitas yang dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup serta komisi tiga DPRD Tanjung Jabung Timur di beberapa bulan lalu, yang turut di hadiri pihak pengelola lahan.

 

Adanya kabar yang di sampaikan ke Awak media ini melalui sambungan Telfon 24/11/2022, oleh salah seorang Warga desa Sungai Sayang bahwa pihak Polres dan BPN turun kelokasi kerusakan pesisir pantai di desa tersebut dan pihak BPN melakukan pengukuran di lokasi.
“Hari ini ada rombongan dari Polres sama BPN di lokasi Pak, BPN kelihatannya melakukan pengukuran dari pangkal ke ujung lokasi. ungkap warga desa Sungai Sayang.

Untuk memperjelas informasi yang di dapat, Awak Media ini menghubungi Kadesa Desa Sungai Sayang Ahmadia.ST,MT. Melalui Sambungan Telfon 25/11/2022. Dan kabar tersebut dibenarkan oleh Kades, bahkan Beliau turut hadir di lokasi.
“Benar bang kemarin pihak Polres, BPN dan Tata Ruang turun kelokasi Tu, Melakukan pengukuran, kemungkinan yang di cek tu apakah yang dibuka sesuai dengan sertifikat atau lebih kita belum tau juga bang. Ungkap kades Desa Sungai Sayang, Sampai berita ini terbit awak media ini belum menghubungi pihak pihak yang turut ke lokasi kerusakan hutan pesisir pantai yang ada di Desa itu.**Salaming

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *