Gempa Sumut, “Goyang” BRI Cab : Tanjung Balai, Terkait Dugaan Pelanggaran Prinsip Kehati – hatian

Breaking News303 Dilihat

Tanjungbalai – Asahan, TransTV45.com ||Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Cabang Bank BRI kota tanjung balai Jl. Jend. Sudirman No.237, Kota Tanjung Balai, Senin (5/12/22).

Dari amatan Awak Media dilapangan Rizky Fadillah.SE sebagai koordinator lapangan sementara itu Adrian lubis sebagai oprator dalam aksi menyampaikan, “Hasil temuan kami dilapangan sebagai social control terdapat Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit teluk nibung cabang tanjung balai telah melakukan pelanggaran prinsip kehati hatian, sebagaimana diamanahkan oleh UU Perbankan dan kuat dugaan kami bahwa Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit teluk nibung telah melakukan pelanggaran SOP pengkreditan dengan meminta agunan pendampingan pada kredit kur.

Lanjut adrian, “Untuk itu kami meminta kepada mentri BUMN dan jajarannya direksi bank bri untuk mencopot kepala cabang bank bri kota tanjung balai dan kepala cabang bri unit teluk nibung karna diduga telah melakukan pelanggaran SOP pengkreditan KUR dan dugaan prinsip kehati hatian sebagaimana amanah UU perbankan.

“Serta kami meminta kepada aparat penegak hukum APH untuk menangkap kepala cabang bank bri kota tanjung balai dan kepala unit bank bri teluk nibung ataa dugaan pelanggaran prinsip kehati hatian. “Ucap Adrian Lubis.

Usai demo saat dikonfirmasi Rizky Fadillah.SE mengatakan kepada wartawan, “Mereka telah melanggar Undang undang republik indonesia 1945, UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, UU No. 25 tahun 2008 tentang pelayanan publik dan UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan. “Pungkas Rizky.** M24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *