Batang Hari, TransTV45.com ||Dalam rangka tertib Administrasi Pemerintahan Desa dan penggunaan Dana Desa (DD), maka Tim Monitoring Pelaksanaan Pemerintahan dan Dana Desa Kecamatan Maro sebo ulu Kabupaten Batang hari melaksanakan monitoring dan evaluasi Dumisake di Kecamat Maro sebo ulu, Kamis. (15/12/2022)
Kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) dilaksanakan di Aula Kantor Camat maro sebo ulu . Acara dipimpin langsung oleh Ismail S.Pd.sekaligus membuka acara monitoring dan evaluasi (monev) Dumisake tahun anggaran 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Monitoring dari Kecamatan Maro sebo ulu di antaranya Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra, Kasubag Keuangan, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Pendamping Desa dan beberapa Staf Kecamatan, serta peserta monitoring di antaranya, Perangkat Desa BPD dalam kecamatan maro sebo ulu dan lembaga kemasyarakatan.
Camat Maro sebo ulu mengatakan
Pengertian Monitoring & Evaluasi (Monev).
Kegiatan monitoring lebih (terfokus) pada kegiatan yang sedang dilaksanakan. Pemantauan dilakukan dengan cara menggali untuk mendapatkan informasi secara teratur berdasarkan indikator tertentu, dengan maksud mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati. Indikator monitoring mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan pada program perencanaan. Apabila pemantauan yang dilakukan dengan baik akan bermanfaat dalam memastikan pelaksanaan kegiatan tetap pada jalurnya (sesuai pedoman dan perencanaan program). Juga memberikan informasi kepada pengelola program apabila terjadi hambatan dan penyimpangan, serta sebagai masukan dalam melakukan evaluasi.
monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan.
Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih didasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada.
Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.
“Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tentang Dumisake, Kata dia, Dumisake adalah program Gubernur Jambi yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2022.
” Program Dua Milyar Satu Kecamatan (DUMISAKE) adalah program unggulan Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan di kabupaten/ kota. Program ini diarahkan untuk mengangkat derajat dan perekonomian masyarakat desa berupa bantuan langsung. Salah satu bentuk dari kagiatan DUMISAKE ini adalah ‘Bedah Rumah” yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi. Kegiatan ini dimaksudkan agar terjadi peningkatan kualitas hunian masyarakat dari tidak layak huni menjadi hunian yang layak.” ujar Camat Maro sebo ulu.**Jurnalis Masyhuri