Pemkab Kampar akan Lalukan Kerjasama Dengan UIN Suska Riau Terkait Penetapan Dan Penegasan Batas Desa.

Breaking News324 Dilihat

Pekanbaru, TransTV45.com ||Sampai saat ini, masih banyak Desa di Kabupaten Kampar yang masih menggunakan peta indikatif, sementara ini juga akan berefek ketika pembuatan RPJMDes.

Dengan demikian, ini sangat perlu dalam Kerjasama Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPD) agar kedepan tidak membuat terhambatnya lagi pembangunan di setiap Desa. Untuk itu kerjasama dengan UIN Riau Dalam hal ini dengan Pusat Studi Lingkungan dan Pengembangan Informasi Geospatial (PUSLIPIG) UIN Suska Riau.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM saat mengikuti Sosialisasi dan Penjajakan Kerjasama Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPDB) dengan Pemerintah Kabupaten Kampar di ruang rapat Pimpinan lantai IV UIN Suska Riau Pekanbaru, kamis (29/12/2022).

Lebih jelas, Kamsol juga menyampaikan bahwa masih ada 28 Desa yang tertinggal di Kabupaten Kampar, termasuk 8 Desa terisolir tepatnya di Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Dengan demikian kerjasama ini perlu segera dilaksanakan di tahun 2023 nantinya.

Menurutnya, jangankan daerah terisolir tepatnya di kawasan Rimbang Baling atau Suakamargastwa, Daerah perbatasan Kabupaten atau Provinsi banyak terdapat kekeliruan dalam tapal batas sebuah desa.”ucap Kamsol”.

Maka, kalau ini tidak terselesaikan, pemerintah juga akan kesulitan untuk mengidentifikasi potensi yang ada di desa, sehingga sulit juga untuk mengalokasikan anggaran untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan usaha di wilayah.

Selain kajian batas desa dengan Pusat Studi Lingkungan dan Pengembangan Informasi Geospatial (PUSLIPIG) UIN Suska Riau, poin yang perlu dilihat juga dalam kerjasama ini terkait sektor Perikanan dengan mendorong pengembangan produksi ikan patin, serta kerjasama dalam sektor pangan dalam penanganan padi teknologi IPAT-BO yang telah dilaksanakan pemda kampar.”tutur Kamsol”

Sementara itu Rektor UIN Suska Riau Prof Dr Khairunnas Rajab,. M.Ag menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pj Bupati Kampar yang telah sepakat nantinya dalam kerjasama PPDB ini yang akan dikaji dan dilakukan oleh Tim Pusat Studi Lingkungan dan Pengembangan Informasi Geospatial (PUSLIPIG) UIN Suska Riau.

Selanjutnya menurut Khairunnas, peta juga merupakan cerminan kesejarahan, kepemilikan, hubungan masyarakat secara sosial budaya, dan peta juga sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan ke depan.

Dengan demikian, sudah semestinya ada pembaharuan informasi penata ruang periode 10 tahun sekali. Fasilitator pemetaan di desa menjadi penting untuk mensinergikan data keruangan yang ada di tingkat desa kepada tingkat pusat.

Nah, dari sinilah diharapkan pemetaan partisipatif menjadi milik desa. Karena dengan kerjasama antar desa pun juga mutlak diperlukan untuk mencapai kesepakatan, yang mana nantinya akan mengurangi potensi-potensi konflik batas desa.”ucap Kahirunnas”

Selain Pj Bupati Kampar, hadir juga dalam sosialisasi tersebut langsung Dewan Pakar Pusat Studi Lingkungan dan Pengembangan Informasi Geospatial (PUSLIPIG) UIN Suska Riau Prof. Edi Erwan, S.Pt., Ph.D, Tim Diskusi Dr. Yudi Antomi, M.Si, Asisten I Setda Kampar Ahmad Yuzar, serta para wakil Rektor I,II dan II UIN Suska Riau. **Adilkoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *