Lubuk Linggau, TransTV45.com ||Di duga Bos OT Bintang Kejora. Guan Arifin yang beralamat di jalan rambutan kelurahan cereme. Kecamatan timur 1. kota lubuk Linggau. Telah menghamili pacar nya yang bernama inisial ver warga desa petunang kecamatan tuah negeri kabupaten MUSI RAWAS namun menolak bertanggung jawab.
Menurut keterangan ver, Tanggal 6 .01.2023 Awal perkenalan dengan Guan Arifin bermula di rumah salah seorang teman yang berada di desa lubuk Ngin kecamatan Terawas kabupaten MUSI RAWAS pada tanggal 5 September 2022.disana lah Guan Arifin merayu dan mengajak ver berhubungan intim untuk pertama kali.
Bukan hanya 1 kali Guan Arifin mengajak ver untuk berhubungan intim menurut ver kurang lebih sebanyak 20 x selama 2 bulan mereka pacaran sehingga ver telat datang bulan namun Guan tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan diri nya . mereka juga pernah melakukan hubungan intim di salah satu hotel di kota Lubuklinggau bahkan di videokan oleh Guan Arifin dan membuat poto2 yang kurang pantas saat ketika mereka berada di hotel.
Ver coba menghubungi guan Arifin melalui WhatsApp dan menggabarkan bahwa ia hamil lantas Guan Arifin menjawab,, jangan banyak bohong nanti kualat,, seakan akan mau lari dari tanggung jawab ver merasa kecewa dan takut apabila ketahuan keluarga dan membuat malu keluarga nya.mengingat ia di hamili Guan Arifin dan tidak mau bertanggung jawab terhadap dirinya pada hal terakhir ia melakukan hubungan intim tersebut di rumah Guan Arifin pada tanggal 24 .12 .2022.pada saat itu istri nya berada di kamar depan.saya di kamar belakang .
karena saat itu saya kerja ikut Ot Bintang Kejora milik Guan arifin dan saya akan melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum .
saya siap melakukan tes DNa Jika Di perlukan,jelas nya.**BAMBANG HENDRAWAN