Seram Bagian Barat,. Maluku
Transtv45.com || Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendesak aparat kepolisian mengusut secara menyeluruh kasus penyerangan dan pembacokan terhadap Rafli Bufakar.
MUI menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan adanya pihak yang merencanakan, menggerakkan, atau memfasilitasi aksi tersebut.
Sekretaris MUI SBB, Syuaib Pattimura, mengatakan sejumlah fakta yang muncul dalam peristiwa itu perlu menjadi perhatian serius penyidik. Menurutnya, kasus yang menyebabkan Rafli Bufakar mengalami luka bacok tidak dapat dipandang sebagai tindak kekerasan biasa tanpa menelusuri rangkaian kejadian yang mendahuluinya.
Salah satu fakta yang disoroti adalah adanya informasi mengenai pergerakan sejumlah orang dari Desa Ariate menuju Dusun Tanah Goyang, Kecamatan Huamual Belakang, yang berjarak sekitar tujuh kilometer.
Selain itu, terdapat dugaan bahwa kelompok tersebut datang menggunakan kendaraan bermotor dan membawa senjata tajam sebelum insiden terjadi.
“Fakta-fakta itu harus menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Penyidik perlu mendalami apakah tindakan tersebut terjadi secara spontan atau telah didahului persiapan tertentu,” kata Syuaib, Kamis.
Menurut dia, aspek niat, persiapan, dan kesadaran pelaku merupakan unsur penting dalam hukum pidana untuk mengungkap motif serta bentuk pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat.
Karena itu, MUI meminta penyidik tidak hanya berfokus pada aksi pembacokan di lokasi kejadian, tetapi juga menelusuri seluruh aktivitas yang terjadi sebelum kekerasan berlangsung, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mengorganisasi, menggerakkan, atau memberikan arahan.
Syuaib menegaskan bahwa penentuan ada atau tidaknya unsur perencanaan merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah.
Namun, menurutnya, terdapat indikasi yang patut didalami sebagai dugaan tindak pidana yang mengarah pada perencanaan pembunuhan.
“Semua dugaan harus dibuktikan melalui keterangan saksi, hasil pemeriksaan forensik, barang bukti, dan fakta hukum lain yang ditemukan penyidik,” ujarnya.
MUI SBB juga menekankan bahwa keadilan tidak hanya diukur dari jumlah tersangka yang telah diamankan, tetapi dari kemampuan aparat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab sesuai perannya masing-masing.
“Keadilan harus mampu menjawab siapa yang melakukan, siapa yang menggerakkan, siapa yang turut serta, dan siapa yang berada di balik peristiwa ini. Semua yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Syuaib.
Hingga kini, kasus pembacokan terhadap Rafli Bufakar masih dalam penanganan kepolisian. Sejumlah tersangka telah diamankan, sementara berbagai pihak terus mendorong agar penyidikan dikembangkan secara transparan, profesional, dan menyeluruh guna mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tersebut.
S. Adam





