Polsek Sarolangun Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Tembesi.

Breaking News366 Dilihat

Sarolangun, TransTV45.com  ||Polres Sarolangun melalui melalui Polsek Sarolangun kembali bongkar dan sita alat penambangan emas illegal di aliran sungai Tembesi Kel. Sarolangun Kembang Kec Sarolangun Kab Sarolangun Jambi yang sedang tidak melakukan aktifitasnya pada Rabu (18/1)

Kegiatan para pelaku penambangan Emas Ilegal atau biasa disebut Peti (Penambang Emas Tanpa Izin) membuat geram semua Pihak, sehingga Polsek Sarolangun bersama Koramil 420-04 Sarolangun, Tokoh Masyarakat kelurahan Gunung kembang secara bersama melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan menyita alat Peti, kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno didampingi Waka Polsek Ipda Riki Oswari.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.I.K., melalui Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pemberantasan peti di wilayah Polsek Sarolangun sudah direncanakan dengan berkoordinasi dengan Koramil, kelurahan serta tokoh masyarakat sehingga dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

“Alhamdulillah, penertiban aktifitas peti di aliran sungai Tembesi Kelurahan Sarolangun Kembang berjalan aman dan kondusif berkat kerja sama Kepolisian dengan Koramil, kelurahan serta para tokoh masyarakat setempat, kita melakukan pembongkaran rakit dan menenggelamkannya, sedangkan peralatan lainnya kita lakukan penyitaan” ujar Kapolsek Sarolangun.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah mesin robin, 1 (satu) buah pipa ukuran 6 inci, 1 (satu) buah ember ukuran sedang, 1 (satu) buah ember ukuran besar, 1 (satu) buah dulang, 1 (satu) utai tali putih, 1 (satu) buah karpet.
“Kita akan telusuri siapa pemiliknya” tutup Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno.S.H., M.H.**Reporter : Masri Syah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *