Gunungkidul, TransTV45.com Dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Guru salah satu SD di Wonosari terhadap muridnya, Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta angkat bicara.
Menurut H.Sunaryanta,Kamis (09/02/2023) proses hukum harus ditegakkan.Apabila aksi oknum guru itu terbukti,yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi berat dan setimpal.
Sangatlah jelas,karena beliau merupakan sosok Guru, seharusnya memberikan contoh yang baik, menjadi teladan. Apalagi sosok guru merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Apabila oknum guru tersebut ada indikasi melanggar hukum,pasti dipecat”,tegas Sunaryanta”,jelasnya.
Dijelaskan pula oleh Bupati, menanggapi kasus ini Dinas Pendidikan (Disdik) mempunyai peran sebagai jembatan untuk melakukan pemeriksaan serta mengawal kasus ini sampai tuntas dan jelas.
Dan perlunya pengawasan yang ketat bagi ASN terkait dengan kinerja,karena didalam menjalankan tugasnya sudah ada aturan yang mengikat.
Apabila terbukti melanggar aturan mereka mendapatkan sanksi baik itu sanksi ringan atau berat tergantung bukti dari pelanggaran tersebut.|| Agus