Tanjung Jabung Timur, TransTV45.com ||Adanya informasi, salah seorang Oknum PNS dengan inisial, RT, dan guru SD Negri Nomor 219/X desa Pandan Lagan kecamatan Geragai kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi, oknum PNS tersebut, dikabarkan, oleh seorang warga, yang tidak di sebutkan identitasnya, melakukan Nikah Siri terhadap istri sah orang lain, dan oknum PNS tersebut juga masih setatus suami sah dan mempunyai dua orang anak. Salah seorang Tokoh Masyarakat di Desa Pandan Lagan, sa’at awak media mendatangi untuk melakukan konfirmasi, di kediamannya 13/03/2023, Beliau sangat meyangkan adanya kejadian itu, dikarnkan yang mekukan hal yang tidak lazim itu adalah oknum seorang Guru yang seharusnya menjadi panutan baik terhadap Generasi.
“Sangat disayangkan pak adanya kejadian seperti ini, seharusnya seorang guru itu menjadi panutan atau menjadi contoh yang baik terhadap anak anak sebagai penerus Bangsa, palagi Dia juga punya istri dan dua orang Anak, dan yang menikahkan juga saya rasa ada kekeliruan terhadap perbuatannya, menikahkan Oknum Guru tersebut, menurut saya kalau mau tobat, tobat aja secara agama islam bukan malah Nikah siri, yang lebih sangat disayangkan itu menikahi istri sah orang lain. Ungkapnya
Dengan adanya informasi tersebut awak media melakukan konfirmasi di hari yang sama kepada salah seorang oknum yang mengaku sebagai seorang Ustazd dan pengurus Mesjid, yang mempasilitasi dan menikahkan oknum PNS Guru tersebut, menurut dari keterangannya, Iya membenarkan bahwa Dia yang menikahkan oknum Guru tetsebut.
“Iya pak saya yang menikahkan, itu sekitar tiga bulan yang lalu, dikarnakan saya tidak enak karana kenal baik sama Beliau padahal sudah saya tolak, tapi terus minta tolong sama saya.
Apakah sewaktu Bapak menikahkan Dia, Bapak melibatkan pemerintah Desa atau Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat?
“Tidak pak saya sendiri saksi pun tidak ada.
Apa penyebabnya bapak menikahkan Beliau?
“Dia itu sudah menjalin hubungan kurang lebih lima belas Tahun, karna Dia selalu menta tolong sama saya untuk dinikahkan jadi saya menghubungi orang tua Perempuan yang selingkuh itu yang berada di Aceh, kata orang tuanya boleh nikahkan saja.
Nah kata Bapak Tadi di awal kami konfirmasi, Bapak Ustazd dan pengurus Mesjid, menurut dari sudut pandang Bapak selaku seorang Ustazd perbutan Bapak menikahkan Beliau secara Agama Islam, sah atau seperti apa Pak?
“Ya tidak sah, kan Nikahnya tidak benaran pak.
Menurut Bapak boleh ya menikah tidak benaran? artinya menikah tidak sarius?
“Ya tidak boleh pak, cuma mau gimana lagi pak, saya tidak enak. Saya tau perbuatan saya ini salah pak. Ujarnya** penulis Salaming