Dibawah Umur Menjadi Mucikari Di Kampar

Breaking News839 Dilihat

Kampar Riau, TransTV45.com ||Kabupaten Kampar Serambi Mekah nya Riau dan nama tersebut sekarang ternoda dengan gaya hidup sebagian kecil warga yang ingin menikmati surganya dunia yakni seks bebas. Para pelaku Pekerja Seks Komersial (PSK) anak – anak perempuan muda untuk mendapatkan sejumlah uang dengan instan.

Celaka nya lagi, Mucikari masih dibawah umur telah melakukan rekrutmen anak – anak perempuan muda yang hidup keluarganya susah atau miskin. Hal ini terbuka ketika Komisi 2 DPRD Kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPPKBP3A Kabupaten Kampar dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Senin siang, (27/03/2023) di gedung DPRD Kampar.

Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Kampar Linda Wati S.Km didalam RDP dengan Komisi 2 DPRD Kampar mengatakan, “Sekarang di Kampar ada Mucikari masih dibawah umur dan keberadaan nya di kota Bangkinang,” ungkapnya.

Linda Wati kepada wartawan setelah RDP mengatakan, ‘Mucikari tersebut sekarang sudah berumur 19 tahun dan mulai beroperasi masih anak – anak,” terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, Mucikari tersebut merekrut anak – anak perempuan dan dijual kepada Bapak – Bapak. “Kemaren hampir kami tangkap seorang Bapak yang memakai anak – anak tersebut, tetapi ada orang yang melindungi dan dilepaskan kembali Bapak tersebut,” ungkap Linda Wati.

Ketika ditanya dimana tempat eksekusi anak – anak PSK tersebut dan Linda Wati mengatakan,” Tempat eksekusi anak – anak tersebut di salah satu Wisma di kota Bangkinang,” terang Linda Wati dengan singkat.** (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *