Breaking News1146 Dilihat

Sambas, KalBar – TransTV45.com || 27 maret 2023:Transparansi dan Akutabiltas dalam Pengelolaan Keuangan APBD/APBN seyogianya dijalankan oleh sebuah Badan Publik sehingga dalam penggunaan anggarannya secara efektif,efisien dan Tepat sasaran.

Namun berbeda dengan Proyek tipe Swakelola 4 dari Dinas PUPR kalimantan Barat, tahun anggaran APBDP 2022 dalam pekerjaan padat karya Desa Ratu Sepudak kecamatan Galing Kab. sambas terindikasi menyalahi aturan, pengerjaan nya juga di duga tidak sesuai ketentuan yang terkesan sarat dengan banyak Kejanggalan.

Pasal nya Bumdes “usaha kite” selaku pelaksana di duga hanya di jadi kan lintasan anggaran oleh Kepala Desa Ratu Sepudak dan poat selaku penyuplai material dalam pekerjaan padat karya jalan Desa Ratu Sepudak dengan nomor kontrak 08/SPS/BM/DRS.SBS/PUPR 2022,jangka waktu pelaksanaan 30 hari dengan Nilai kontrak Rp. 1.999.948.000,00.(satu miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah) APBDP Provinsi kalbar.
Berdasarkan konfirmasi langsung awak Media TRANSTV 45 dengn Ketua Bumdes “usaha kite” pada tanggal (22 maret 2023) mengatakan,
Script Keterangan Mariadi Selaku Ketua Bumdes “Usaha Kite”:
“saya di bawa kepala desa kedinas provinsi,menghadap kabid katanya nanti di bantu dinas pu,administrasi memang kawan provinsi mengerjakan karna administrasi kami belum menguasai setelah pulang dari provinsi kata kepala desa kita cari penyuplai,di masuk kan lah penyuplai yang juga kawan Pak kades”
ternyata penyuplai itu pemborong,dalam waktu rapat poat dan kades mengatakan Bumdes itu hanya Lintasan,untuk anggaran nya saya hanya mengeluar yang belanja poat selaku penyuplai”ujar nya
Saat awak media konfirmasi kepada kepala Desa Ratu Sepudak melalui via Whatsapp 0821-5122xxxx namun sangat di sayangkan chat awak media hanya di baca(centang biru)
tidak di jawab alias Bungkam.
Awak media pun mencoba konfirmasi via whatsapp 0812-5330-XXXX kepada poat selaku penyuplai kegiatan tersebut chat awak media pun hanya centang dua.
Hingga naik pemberitaan tidak ada jawaban.**(Mulyono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *