Minahasa Utara-Transtv45.com||Oknum YB alias Yopi diduga merekayasa ijazah paket C untuk dipakai saat pencalonan dirinya pada 27 September tahun 2022 lalu untuk bertarung sebagai kandidat menjadi seorang kepala desa atau Hukum tua Mantehage Tinongko,menurut sumber yang enggan namanya disebutkan kepada media mengatakan ” ijazah tersebut diduga hasil rekayasa oknum YB dan Istrinya karena tulisan yang tertera pada ijazah mirip dengan tulisan istrinya ” ujarnya.
Ditambahkannya dugaan ijazah palsu ini telah dipergunakan oknum YB alias Yopi hingga mendapatkan hasil sebagai kepala desa terpilih di Mantehage III Tinongko,adanya indikasi pembohongan publik juga tersirat dalam tujuan pemakaian ijazah yang diduga palsu tersebut,tutupnya,Kamis (27/4/2023).
Dari hasil penelusuran media fisik blanko ijazah paket C terlihat ada beberapa ke ganjalan mulai dari cara penulisan,tanggal dikeluarkannya ijazah yang lebih tua dari tanggal penandatanganan kepala dinas,sekolah yang menyelenggarakan hingga kepala dinas pendidikan Minahasa utara tahun 2011 serta tidak adanya nomor induk sehingga patut diduga adanya tindakan melawan hukum berupa pidana pemalsuan dokumen negara.
Kepala desa Mantehage III Tinongko terpilih oknum YB alias Yopi saat di konfirmasi terkait dugaan Tindak pidana pemalsuan ijazah via pesan Whats App di nomor 0853 9434 XXXX malah balik bertanya siapa yang memberi informasi “Mohon maaf pak sebelumnya, saya boleh tau. Sumber info ini dari mana?” tanpa ada konfirmasi yang diberikan.
Tim