KSP Surati Kapolda Riau Hingga Bupati Kampar, Terkait 2.500 Hektar Tanah Suku Sakai Yang Dikuasai Mafia Tanah

Berita, Daerah4673 Dilihat

Pekanbaru Riau, TransTV45.com ||Kantor Staf Presiden (KSP) melalui Kepala Deputi II Abednego Tarigan yang membidangi penyelesaian masalah agraria dan penyeselaian masalah program prioritas nasional. Menyurati Kapolda Riau, Kepala Kantor ATR/BPN Riau hingga Bupati Kampar sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan masyarakat kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Jokowi Dodo.

“Berdasarkan pengaduan yang diterima dari Gerakan Lawan Mafia Tanah (GerLaMata), Kantor Staf Presiden menyimpulkan agar lahan seluas 2.500 hektar dikembalikan kepada warga asli suku Sakai dan Tapung.

serta meminta agar aparat penegak hukum agar mengambil tindakan yang diperlukan atas dugaan mafia tanah kepada VM, AT, AG, EK dan HM yang saat ini masih menguasai tanah tersebut,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/5/2023).

Selain itu diterangkan, asal usul 2.500 hektar lahan pertanian masyarakat Suku Sakai itu bermula dari surat keputusan pelaksana tugas Bupati Kampar, Haji Muhamad Azaly Djohan, pada tahun 1996 yang mendukung dan menyetujui permohonan untuk 25 Kelompok Tani di Takuana, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar Riau untuk mendapatkan lahan seluas 2.500 hektar dengan rincian setiap kelompok tani berjumlah 50 orang dan setiap anggota berhak atas 2 hektar tanah. Dengan tujuan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan atau pendapatan masyarakat suku Sakai.

“Mengingat substansi yang disampaikan terkait dengan bidang tugas Bupati Kampar, Dinas Kehutanan KLHK Riau, BPKH Wilayah XIX Pekanbaru, Kanwil ATR BPN Riau, Kapolda Riau, dan Kapolres Kampar, dimohon kepada pejabat terkait agar berkenan menyampaikan hasil tindaklanjut penanganan kepada Kantor Staf Presiden paling lambat bulan dari surat ini dibuat,” tegasnya.

Terpisah Ketua Umum GerLaMata, Muhammad Riduan mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Istana melalui Kantor Staf Presiden. Karenanya iya meminta semua pihak yang berkompeten dalam penyelesaian permasalahan dapat bekerja dengan baik. Ridwan menambahkan bahwa ketidakseimbangan pemilikan tanah paling banyak menimbulkan masalah.

menysengsarakan rakyat dan tentunya persoalan ini berkaitan erat dengan permasalahan mafia tanah yang kini marak dan diperbincangkan sebagai isu nasional yang sangat urgen sehingga Presiden Jokowi turun tangan lalu berkomentar keras terkait problematika kejahatan mafia tanah tersebut, dan bahkan Presiden Jokowi pernah berjanji akan menggebuk mafia tanah. Dia perintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ((BPN) Hadi Tjahjanto agar menggebuk mafia tanah.

“Masalah 2.500 hektar tanah suku Sakai ini, jelas terkait dengan mafia tanah. Maka kami mendesak semua pihak mau itu Polisi, BPN-ATR, begitu juga Bupati Kampar, ayo segera tuntaskan masalah ini, kembalikan tanah yang menjadi hak dari suku Sakai ini,” ungkapnya.**Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *