Nias-TransTV45.com || seorang warga desa mohili berua kec. Botomuzoi kab.Nias, Ditemukan dalam Keadaan tidak bernyawa disalah satu sungai, beberapa hari yang lalu Hela Aro Halawa (50) alias (Ama Celsin Halawa) warga Desa Mohili Berua, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias, Provinsi Sumut, pihak kelurga korban merasa banyak teka-teki kejanggalan dibalik meninggalnya saudara mereka tersebut.
Di ketahui beberapa warga Desa Mohili Berua Hela Aro Halawa (50) ditemukan tidak bernyawa di salah satu sungai pada hari Sabtu (17/06/2023).
Kata Joni Halawa adik Koban, kami pihak kelurga merasa banyak keanehan, kejanggalan dan teka-teki atas kematian Abang kami ini, maka pada hari ini, Selasa (17/06/2023), kami memutus kan membawa mayat Almarhum ke RSUD Dr. Thomsen Nias di Gunungsitoli untuk dilakukan Otopsi Mayat beberapa hari kedepan, menunggu Dokter Ahli Otopsi dari Medan,” Ucap Joni.
Kata Joni Halawa, saya sangat terkejut mendengar kabar ketika ditelpon, bahwa Abang kami Hela Aro Halawa ini meninggal ditemukan disalah satu sungai sekitar Desa Mohili Berua, yang mana selama ini saya di perantauan dan baru kemaren saya tiba dikampung halaman,” Cetusnya
Lanjutnya, kami pihak keluarga besar bukan bertujuan ada mencurigai seseorang atau pelaku penyebab meninggal almarhum, hanya memastikan sakitnya apa kok tiba-tiba tanpa ada sakit sebelumnya, agar kedepan tidak berkembang isu yang aneh-aneh terutama dalam kelurga besar dan juga dugaan Negatif dikalangan masyarakat sekitar.
Tentu kita bersabar menunggu hasil Otopsi pihak Dokter Ahli di bidang itu, “Hal ini juga telah kita laporkan di Polres Nias kemaren, hari ini juga kita didampingi Bapak Kapolsek Hiliduho, Kanit Reskrim dan beberapa Anggota Polisi lain ikut mengantar Jenazah Almarhum di RSUD Dr. Thomsen Nias di Gunungsitoli.
Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian sebagai yang berwenang dalam menyelidiki kematian Almarhum, apapun hasil Otopsi mayat nantinya kita terima dan Keluarga besar sangat mengapresiasi pihak Polsek hiliduho telah ikut mengantar kami hari ini sampai RSUD Dr. Thomsen Nias di Gunungsitoli, untuk menitip jenazah Almarhum dikamar mayat.” Harapan Joni.
Dikutif dari hasil Pemberitaan beberapa media Online ketika ditemukan Hela Aro Halawa tidak bernyawa disalah satu sungai berikut ;
Menurut keterangan pihak Keluarga korban, adanya kejanggalan dalam mengevakuasi mayat korban tanpa adanya pihak yang berwajib, beserta Tim Medis di libatkan, namun Kepala Desa bertindak semena-mena untuk mengevakuasinya. Sementara itu korban berpergian bukan hanya satu orang melainkan mereka lebih dari satu orang,
sehingga korban bisa meninggal tanpa di ketahui penyebabnya, Ujarnya Kades Mohili Berua.
Di hari yang sama awak media konfirmasi kepada Kepala Desa, terkait dengan kematian warganya, benar adanya warga yang ditemukan di sungai, dalam keadaan tidak bernyawa, dan langsung di evakuasi oleh warga setempat yang di Koordinir oleh Kades.
Lanjut Kades bahwa korban dievakuasi tanpa mendatangkan pihak Medis dan juga Pihak yang berwajib dari Kepolisian karena sudah dihubungi melalui Via Handphone dan Kapolsek menyarankan untuk di Evakuasi dari tempat kejadian meninggalnya korban
Di lanjutkan awak media konfirmasi langsung kepada Kapolsek melalui Telfon selulernya dan di jelaskan bahwa sudah di evakuasi duluan baru di hubungi pihak Polsek Hiliduho melalui Anggota saya, ditambahkan bahwa bukan menyarankan untuk di evakuasi tapi sudah di evakuasi oleh pihak Kepala Desa bersama warga karna pihak keluarga korban tidak keberatan atas kejadian kematian korban jelas Kapolsek Hiliduho kepada wartawan, Berdasrka hasil konfirmas kepada pihak polrea Nias Melalui Paur , Plt. Kasi Humas Polres Nias
Aipda Restu Gulo, menjelaskan, melalui chet Via WhatsApp kepada awak media,
“Kegiatan gabungan Polsek Hiliduho bersama Sat Reskrim Polres Nias yg dipimpin olh Kapolsek Hiliduho AKP SONIFATI ZALUKHU.S.H sbb :
Hari : selasa
Tanggal : 20 Juni 2023
Pukul : 14.00 wib s/d selesai
Lokasi : Desa Mohili Berua Kec.Botomuzoi Kab.Nias
KEGIATAN
melaksanakan Evakuasi mayat dari rumah duka di Desa mohiliberua Kec.Botomuzoi Kab.Nias utk dibawa ke RSUD Thomsen dalam rangka pelaksanaan otopsi kpd korban diduga tenggalam di sungai Ndra Desa Mohili berua pada hari sabtu tanggal 17.06.2023.
Korban :
Nama : HELA’ARO HALAWA Als AMA JELSIN
Tempat tanggal lahir (umur) : Nias, 28 Mei 1969 (54 Tahun)
Jenis kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Petani / Pekebun
Agama : Kristen
Alamat : Desa Mohili berua Kec. Botomuzoi Kab. Nias
HASIL YG DICAPAI
1.sekitar pkl 14.00 wib,team gabungan yang dipimpin olek Kapolsek Hiliduho AKP SONIFATI ZALUKHU.S.H sampai di rumah duka di Desa mohiliberua Kec.Botomuzoi Kab.Nias.
2.Sesampai dilokasi Kapolsek Hiliduho memberikan pemberitahuan kepada keluarga korban ttg langkah-langkah dan prosedur pelaksanaan otopsi mayat.
3.Sekitar pkl 14.30 wib,dengan persetujuan keluarga korban an ALS JHON HALAWA (adik kandung korban) dan disaksikan olh Kades Mohiliberua mayat dievakuasi dari lokasi rumah duka menuju ambulance milik Puskesmas botomuzoi dengan berjalan kaki sekitar 2 km dengan posisi mayat dimasukkan dalam kantong jenazah.
4.Adapun posisi mayat diangkat dengan berjalan kaki karena lokasi rumah tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.
5.sekitar pkl 15.30 wib mayat korban sampai di lokasi mobil ambulance.
6.sekitar pkl 15.45 wib mobil ambulance bergerak menuju RSUD Thomsen Gunungsitoli yg didampingi oleh adik kandung korban an.Als Jhon Halawa.
7.sekitar pkl 17.00 wib,mobil ambulance yg mengangkut mayat korban sampai di RSUD thomsen gusit kemudian diserah terimakan oleh pihak kepolisian yg disaksikan olh keluarga korban kepada pihak RSUD Thomsen menunggu TEAM OTOPSI dari Medan melaksanakan kegiatan atopsi mayat.
Catatan.
-Kegiatan Otopsi dilakasanakan karena adanya salah seorang pihak keluarga an.Als JHON HALAWA merasa keberatan dengan kematian korban.
-Posisi mayat sudah mulai membusuk dan mengeluarkan aroma tdk sedap.
-Mayat sementara dititip dikamar Jenazah RSUD thomsen Gusit.
Paur plt Humas Polres nias membahkan”untuk proses AUTOPSI kita berupuya secepat mungkin agar kecurigaan dari pihak keluarga korban, mendapatkan kepuasan sebagaimana kepastian Hukum yang benar.dan apabila nantinya hasil dari Autopsi terdapat unsur penganiayaan maka kita tingkatkan proses pemeriksaan, mengakhiri.
SG