Maraknya Kasus Perdagangan Orang, Jajaran Polda Kalteng Himbau Masyarakat Antisipasi TPPO

Daerah290 Dilihat

Palangka Raya-TransTV45.com||Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengimbau masyarakat agar mewaspadai serta mengantisipasi terja terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

Himbauan ini dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya yaitu secara langsung berkomunikasi ke masyarakat diseluruh daerah binaannya, hingga pemasangan stiker himbauan di titik-titik strategis dan keramaian di wilayah hukum Polda Kalteng, Rabu (28/6/2023).

 

Stiker bertuliskan himbauan terhadap TPPO itu dipasang disejumlah titik strategis dan keramaian, Ini bertujuan agar dapat dilihat banyak orang dan ditularkan ke orang lain oleh orang yang melihatnya guna meningkatkan kewaspadaan akan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang.

 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, S.IK., M.Si mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polri khususnya Polda Kalteng bersama jajaran dalam mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang. Sehingga masyarakat semakin waspada dan terciptanya kondusifitas kamtibmas di Prov. Kalteng.

 

“Apa yang kami lakukan bagian dari pada upaya Polri menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri hadir ditengah masyarakat sebagai pemberi pengayoman, pelayanan dan perlindungan, sehingga masyarakat merasa nyaman,” tutur Erlan.

 

Lebih lanjut, Kabidhumas mengatakan bahwa untuk saat ini pihaknya sudah secara inten memberikan imbauan, termasuk yang dilakukan oleh Satgas TPPO dari Polres Kobar.

 

Untuk sasaran sosialisasi yang dilakukan tersebut, diantaranya di perkampungan, tempat hiburan malam, dan cafe yang berada di wilayah hukum Polres Kobar.

 

“Diharapkan melalui kegiatan ini masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaannya terhadap TPPO. Guna terciptanya Harkamtibmas tetap kondusif,” tutupnya.

Yosep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *