DPD LPKNI Tanggamus Kawal Hingga Tuntas Indikasi Korupsi Dana Desa Pekon Kejadian

Daerah422 Dilihat

Tanggamus-TransTV45.com||DPD LPKNI Tanggamus terus kawal indikasi korupsi dan Mark-Up Pengelolaan Dana Desa Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung,Minggu 2/7/2023

 

Saat diwawancarai Media ini Sekertaris DPD LPKNI Tanggamus Parta Irawan mengatakan, dirinya bersama seluruh pengurus DPD LPKNI Tanggamus mendukung penuh langkah Ketua DPD LPKNI Tanggamus untuk mengawal indikasi penyimpangan dana desa Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo tahun anggaran 2022.

 

Irawan menuturkan, berapa Minggu yang lalu DPD LPKNI Tanggamus telah menyambangi kejaksaan negri Tanggamus dan bertemu Lansung dengan Kajari guna untuk menyampaikan surat laporan Rermi terkait indikasi penyimpangan dana desa juga Mark-Up kegiatan pembangunan fisik tahun 2022.

 

“lanjut Irawan, bahkan berapa hari yang lalu puluhan warga Pekon kejadian kecamatan Wonosobo mendatang kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk melaporkan oknum kepala Pekon kejadian (Murni) terkait Insentif yang tidak kunjung disalurkan oleh oknum kepala Pekon tersebut, serta menyampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap oknum Kepala Pekon Kejadian tersebut.

 

Warga Pekon kejadian juga mendatangi Mapolres Tanggamus guna melaporkan oknum kepala Pekon kejadian yang terindikasi melarikan istri warga nya sendiri dan hingga hamil,” kami dukung penuh langkah Ketua DPD LPKNI Tanggamus mengkawal masalah oknum kepala Pekon kejadian yang telah merugikan keuangan negara juga membuat amoral.

 

Dikesempatan yang sama Ketua DPD LPKNI Tanggamus”Yuliar Baro” juga menyampaikan saat dikomfirmasi awak Media, DPD LPKNI Tanggamus telah menyambangi kantor kejaksaan negri Tanggamus guna melaporkan secara resmi atas indikasi penyalah gunaan anggaran dana desa Pekon Kejadian Tahun Anggaran 2022.

 

“Kami DPD LPKNI akan terus memantau perkembangan terkait laporan kami di Kejaksaan Negri Tanggamus dan juga Polres Tanggamus”demi keadilan bagi warga Pekon kejadian kecamatan Wonosobo yang merasa dirugikan, semoga APIP dan APH bisa menunjukkan taring dan profesionalnya dengan memproses secara tegas lurus, “. Ungkapnya.

Helmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *