Suami Nekat Bakar Istri dan Dua Anaknya Gara Gara Cekcok lalu Bakar Diri Sendiri

Peristiwa237 Dilihat

JAKARTA,TransTV45.com ll Seorang pria berinisial US (48) sampai hati membakar istrinya, W (37), dan dua anaknya, yaitu K (14) dan N (15). Peristiwa nahas itu terjadi di rumah kontrakan di wilayah Cakung, Jakarta Timur, Rabu (28/6/2023)

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengungkapkan, US nekat membakar istri dan dua anaknya lantaran dalam keadaan emosi saat terlibat cekcok.
Cekcok yang terjadi berlanjut sampai akhirnya US mengguyurkan bensin ke tubuh para korban lalu membakarnya.
Dua anak korban ini sedang main HP, Jadi  karena suami pada saat marah-marah itu sedang memegang botol bensin, diguyurlah ketiga korban,  ibu dan dua anak nya” ungkap Sri.
US yang melihat anak dan istrinya terbakar malah menjadi panik. Setelah itu, ia juga mengguyurkan bensin ke tubuhnya, kemudian ikut terbakar
Sri mengungkapkan, seluruh korban yang dibakar oleh US berhasil selamat dari maut karena ditolong oleh warga sekitar.
Namun, mereka mengalami luka bakar yang tingkatannya mencapai 55 persen. “Ibu korban lukanya 55 persen, dua anak korban juga lukanya sama,” jelas Sri.
Warga juga langsung membantu, mendobrak pintu akhirnya bisa tertolong. Penanganannya cepat, sekarang sudah bisa komunikasi,” lanjut Sri. Lebih lanjut, Sri menjelaskan bahwa W, K, dan N sudah dirawat intensif di dua rumah sakit yang berbeda.
Tadinya di RS Islam, itu kan berbayar jadi kemarin  pada tanggal 29 Juni, berusaha untuk merujuk kerja sama lembaga-lembaga dan kementerian untuk merujuk para korban ke RS Tarakan. Alhamdulillah, ibu dan satu anaknya sudah kami evakuasi di RS Tarakan, Jakarta Pusat supaya tidak berbayar,” ucap Sri. “Anak yang satu lagi masih di RS Koja, mungkin nanti supaya jadi satu, sedang saya upayakan untuk bisa sama-sama di RS Tarakan,” sambung dia.
Berbeda dengan anak dan istrinya, luka bakar yang dialami oleh US tidak begitu parah. Meski begitu, US tetap mendapat penanganan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. “Dia (pelaku) luka di bagian tangan sebelah kanan, di perut, di selangkangan atau kemaluan itu. Enggak begitu parah, cuma luka bakar 20-30 persen, tapi tingkat kesadarannya oke,” jelas Sri.
Akibat tega membakar istri dan kedua anakanya, polisi telah menetapkan US sebagai tersangka. “Betul (sudah jadi tersangka), sudah ditahan tanggal 30 Juni dan tanggal 1 Juli, diantarkan di tahanan RS Polri, Kramatjati,” ucap Sri. Atas perbuatannya, US akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT) dan atau Pasal 187 KUHP tentang pihak yang sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Adapun alasan US ikut membakar dirinya sendiri adalah untuk menghilangkan jejak sesaat setelah membakar istri dan anaknya.
Iya menyiram bensin ke tubuhnya, dia (pelaku US) berusaha bunuh diri menghilangkan jejak,” tutur Sri. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *