Belitung- TransTV45.com ||Kepala satuan narkoba (Kasat narkoba) Polres belitung, Antonius sinaga SH menyanggah isu yang beredar di masyarakat tentang bebas nya tahanan narkoba yang katanya merupakan anak pengusaha.
Hal ini di sampaikan saat press release nya di kantor polres belitung. Ia menjelaskan, jika penanganan kasus narkoba untuk akhirnya menyampaikan ke masyarakat memang membutuhkan proses.
Kami tau saat ini banyak berita atau pun informasi yang beredar dan menurut kami tidak jelas, ada yang di katakan di bebas kan, dan segala macam. Kami dari kepolisian punya SOP dalam penanganan kasus narkoba ujar Antonius sinaga SH.
Kita memiliki 3×24 dalam pengungkapan mau pun pengembangan kasus, jika di nyatakan kurang, kita masih memiliki hak untuk bertambah 3×24 jadi total 6×24 jam tambah nya.
Antonius sinaga SH juga menjelaskan mereka tidak tebang pilih dalam penanganan kasus narkoba, entah itu anak pengusaha, pejabat, atau siapa pun, kami akan tetap melanjutkan dengan prosedur yang berlaku.
Untuk saat ini perlu kami jelas kan, untuk tersangka yang beredar isu di lepas, semua bisa kita saksikan semua ada, dan pihak pertama juga yang jadi tersangka YG, dengan barang bukti 10 butir ekstasi, sabu dan telfon celular, kopi dan kerupuk.
Laporan yang kedua JN, ND, NB, dan SP, semua di saksikan ada. Ungkap nya.
Benni