Dairi-Transtv45.com||Sebanyak 8 hingga 9 orang staf dan petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi hadir dari di rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar di ruang sidang DPRD Diari. Senin (31/7/23).
Kehadiran staf Kejari menjadi perhatian publik karena tidak seperti sebelum-sebelumnya yang hanya dihadiri oleh Kajari dengan satu ajudan saja. Hadir pula dalam rapat tersebut Kepala Kejari Dairi, Okto Rikardo dan Kasi Intel Kejari Dairi, Irwanta Taringan.
Okto Rikardo duduk bersama Dandim 0206/D Letkol Inf Goklas Pirtahan Silaban dan Kompol B Silalahi yang mewakili Kapolres Dairi. Okto Rikardo terlihat sangat serius menulis di sebuah kertas, sambil mendengar apa yang dibacakan para Ketua Fraksi.
Khususnya terkait temuan-temuan dugaan penyalahgunaan keuangan negara, tata pengelolaan keuangan daerah yang tidak tepat sasaran, juga dugaan buruknya pelaksanaan sejumlah proyek yang tidak berkualitas.
Setelah rapat selesai, saat ingin ditanyakan wartawan terkait banyaknya staf yang hadir dalam rapat, Okto Rikardo tidak memberikan komentarnya dan berlalu begitu saja. Di kesempatan yang sama, saat mendampingi Kepala Kejari, Irwanta Taringan mengatakan jika ia tidak bisa memberikan komentar karena ada Kepala Kejari yang lebih berhak memberikan komentar.
“Saya tidak bisa, kan ada Bapak (Okto Rikardo-red).” Kata Irwan yang juga berlalu pergi mengikuti Kajari Dairi. (Manru/hm20).
Hendry Angkat