Rapat Paripurna DPRD Sampaikan KUPA, APBD Perubahan Tahun 2023

Daerah14519 Dilihat

Rokan Hulu-TransTV45.com||Pasir Pangaraian. Bupati Rokan Hulu H Sukiman diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Zaki, S.S.T.P; menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) APBD Perubahan untuk tahun 2023 sebesar Rp 1.954..021.723453 ke DPRD Rohul,di Rapat Paripurna Senin (11/9/23).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra, S.T; didampingi Wakil Ketua, Nono Patria Pratama dan dihadiri 27 anggota DPRD Rohul dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Sekda M.Zaki menyampaikan  rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2023 untuk dibahas oleh DPRD.

Asumsi perubahan kebijakan umum anggaran ini terdiri dari beberapa substansi, seperti Kebijakan Pendapatan yang semula dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp 1.674.632.049.868, di rancangan perubahan direncanakan sebesar Rp 1.954..021.723453, mengalami penambahan sebesar Rp 279.389.673.585.

Diaku Sekda, penambahan ini disebabkan karena adanya perubahan asumsi penerimaan, baik pada kelompok pendapatan asli daerah, maupun pada kelompok pendapatan transfer yang sebelumnya pada APBD murni tahun anggaran 2023 belum direncanakan.

Untuk kebijakan belanja umum, juga mengalami perubahan yang awalnya pada APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.185.637.313.245, menjadi Rp Rp 1.325.903.894.969.

“Pada kelompok belanja modal, semula dianggarkan sebesar Rp 237.620.318.570 menjadi sebesar Rp 384.482.519.938 pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023.” Sebut Sekda.

Sedangkan untuk belanja tidak terduga, semula dianggarkan sebesar Rp. 20.919.246.129 menjadi sebesar Rp 18.419.246.129, mengalami pengurangan sebesar Rp 2 miliar lebih.

“Belanja transfer, semula dianggarkan sebesar Rp 241.010.171.987, pada rancangan perubahan menjadi Rp 260.160.567.024.” Terang Sekda.

Untuk komponen pembiayaan dijelaskan Sekda juga mengalami penyesuaian, baik itu pada penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran pembiayaan, terhadap penerimaan pembiayaan. terdapat penyesuaian estimasi silpa tahun anggaran sebelumnya yang pada APBD murni tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 10.555.000.000 menjadi Rp 35.944.504.607 pada APBD perubahan tahun 2023.

“Penyesuaian ini didapat setelah dilakukannya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.” Pungkasnya.

Selanjutnya, Sekda M Zaki menyerahkan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas serta plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra, S.T., M.Si.

Usai Paripurna Novliwanda mengatakan KUPA APBD yang diserahkan oleh pihak Eksecutif ini akan disahkan tanggal 30 September ini,namun sebelumnya akan dilakukan beberapa tahapan sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Rohul yang akan di susun.

“Untuk itu, sebelum pengesahan akan digelar rapat Banmus,dan menyusun jadwal pembahasan dan paling lambat tanggal 30 September ini APBD Perubahan tahun 2023 sudah disahkan oleh DPRD Rohul.” Tutup Novliwanda.

 

Irwansyah Hasibuan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *