Masyarakat Meminta Bupati Nias Copot Kepala Desa Gazamanu

Breaking News1530 Dilihat

NIAS–SUMUT-TRANSTV45.COM –Berdasarkan dengan laporan masyarakat terkait dugaan tindak Pidana Korupsi Dana Desa Gazamanu Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2020 yang telah di sampaikan laporan kepada Polres Nias Dan Inspektorat Kabupaten Nias.

Masyarakat Desa Gazamanu yang memberikan informasi atau yang membuat laporan pengaduan meminta kepastian Hukum Kepada Bapak Bupati Nias dalam hasil pemeriksaan atau hasil audit pihak pemerintah Kabupaten Nias (Inspektorat) untuk keterbukaan informasi kepada publik.

Sesuai dengan surat Bapak Bupati Nias Dengan Nomor Surat : 356.043/143/R/ITD/2021 Perihal Tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas laporan dugaan korupsi Dana Desa TA. 2020 yang di lakukan Oleh Kepala Desa Gazamanu Kecamatan Bawolato.

Dalam surat tersebut ada beberapa hal yang mengandung Kebenaran sebagaimana yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan ;

– Terdapat Belanja Modal Yang Belum Terlaksana.

– Terdapat Kekurangan Volume Pekerjaan Pada Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa /Balai Permasyarakatan.

– Terdapat Pengurangan Volume Pekerjaan Pada Kegiatan Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK Umum.

– Terdapat Kelebihan Pembayaran Belanja Di Bidang Pelaksana Pembangunan Desa.

– Terdapat Kegiatan Pengeluaran Belanja Pada APBDes.

Maka terkait dengan Hal tersebut masyarakat Desa Gazamanu meminta Kepada Bapak Bupati Nias Agar Kepala Desa Gazamanu di copot dari jabatan nya sebagai kepala desa yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan peraturan pemerintah daerah kabupaten nias dan merugikan negara .

Pada saat di konfirmasi kepada masyarakat yang membuat laporan menyampaikan,

Kami masyarakat Desa Gazamanu Meminta Kepada Bapak Bupati Nias Untuk Mencopot Kepala Desa Gazamanu Sebagai kepala Desa karena atas tindakannya yang sangat merugikan kami sebagai masyarakat terlebih-lebih Negara” tegasnya.

Ketika di konfirmasi kepada Kepala Desa Gazamanu Melalui Via Telpon dan Whatsapp Namun tidak bisa memberikan informasi atau tidak merespon diduga telah memblokir nomor awak media. Hingga berita ini di turunkan.

 

Feliks war

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *