TEBING TINGGI – TransTV45.com II Bertempat diaula kantor Desa Tebing Tinggi Kecamatan maro sebo ulu kabupaten Batang hari provinsi jambi.telah berlangsung acara Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes tahun anggaran 2022, Kamis (09/09/2021) Pukul 09.00 wib. Acara ini dihadiri oleh Bpk Bustami Kepala Desa, Bpk Ismael. Spd. Sekcam maro sebo ulu, Bpk,Marzaman Kasi PMD, Bpk Nasrullah PDTI. Ibu Hetti Nurbaiti.PD-P Kecamatan, juga ibu Dewi PD Kecamatan. dan Kurang lebih 60 orang peserta musyawarah. yang terdiri dari perangkat desa,Tokoh masyarakat, Tokoh adat, tokoh agama, Tokoh pendidik, kelompok Tani, kelompok perempuan, sesuai undangan.
” Acara dipimpin langsung oleh Muhammad Adil (Ketua BPD).sekaligus menyampaikan kata sambutan yang intinya sangat berterima kasih atas kedatangan Bpk Sekcam, beserta rombongan dan para undangan lainnya. dengan adanya musyawarah RKPDes ini, Pemdes Desa Tebing tinggi bisa melaksanakan tugas sesuai yang tercantum dalam berita acara hasil kesepakatan yang tertuang dalam RKPDes tahun 2022.” Ungkapnya.
” pengarahan dilanjutkan oleh Bustami Kepala desa tebing tinggi yang menyampaikan sangat berterima kasih kepada BPD Tebing tinggi beserta panitia telah menyelenggarakan musdes RKPDes tahun anggaran 2022 sehingga kami pemerintah desa Insya allah, dapat melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam RKPDes yang kita tetapkan bersama pada hari ini.” Katanya”.
” Juga pengarahan Bpk Ismael S.pd, Sekcam maro sebo ulu juga menegaskan kepada Pemerintah Desa Tebing tinggi untuk melaksanakan Ravi tes bagi ibu – ibu yang usia subur dan juga Rencana kerja pemerintah desa (RKPDES) tahun 2022. ” ungkapnya.
” Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, Seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa penyusunan RKPDes tahun 2022, antara lain :
1. RPJMDes dicermati bersama oleh peserta musyawarah.
2.Hasil pencermatan telah ditetapkan secara musyawarah ,berdasarkan kebutuhan stunting, kegiatan pencegahan dan penanganan covid -19, kegiatan peningkatan SDM, Ekonomi, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
3. Untuk kegiatan pembinaan kemasyarakatan desa dan penyelenggaraan pemerintah Desa disepakati oleh pemerintah desa,
4. Rancangan DURK.
5.Penetapan Tim Verifikasi sebanyak 7. orang.
Acara ditutup dengan pembacaan do’a oleh bpk Sopwan Khotib.
Red||Masyhuri









