Gunungsitoli | Transtv45.com – Terkait kejadian kebakaran di Lapas Tanggerang pada Selasa 07/09/2021 lalu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli langsung meningkatkan kewaspadaan di dalam lapas kelas IIB Gunungsitoli, Kamis 09/09/2021.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Gunungsitoli Soetopo Barutu,S.Sos.M.Si menyampaikan bahwa peningkatan pengawasan dilakukan dengan menambah pengontrolan di kamar hunian warga binaan, termasuk pemeriksaan sarana dan prasarana seperti instalasi listrik.
“pemeriksaan dan inspeksi keamanan tetap rutin yang kita lakukan selama ini di dalam lapas, memantau aktifitas dan kesehatan warga binaan, termasuk melakukan pemeriksaan sarana prasarana instalasi listrik ” Ujar Soetopo Barutu.
Lanjutnya “Peningkatan kewaspadaan jaringan dan keamanan di dalam Lapas Kelas II B Kota Gunungsitoli dilakukan sesuai instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan Yang di keluarkan pada hari Rabu 08/09/2021 Dengan NomorSurat :PAS-PR.02.02-57. Dalam surat tersebut Dirjen memerintahkan kepada semua lapas di Indonesia agar melakukan pemeriksaan dan uji coba di jaringan listrik pada bangunan kantor serta fasilitas layanan dan bangunan blok manusia. Tingkatan ini upaya dalam pencegahan terhadap warga binaan dan lingkungan sekitar”
Pada kejadian kebakaran di Lapas Negeri 1 Tanggeranng Banten Kepala Lapas Kelas II B Gunungsitoli menyampaikan;
“Kami Segenap Keluarga Besar Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Turut perihatin dan duka yg mendalam atas musibah kebakaran di Lapas Negeri 1 tanggerang Banten” Tutur nya Mengakhiri.
Juli Berkat Bate’e








