Warga Polisikan Kades Mukekuku, Gegara Jual 75 Rool Kawat Duri, Tapi Polisi Tidak Proses

Breaking News393 Dilihat

ROTE NDAO-TRANSTV45.COM|Masyarakat Desa Mukekuku Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Berharap Kepolisian Resort Rote Ndao (Polres) segera memproses kasus pengalihan 75 rool Kawat Duri Milik Desa Mukekuku yang diperuntukan untuk kepentingaan masyarakat, namun dijual sang kades.

Menurut warga Desa Mukekuku kepada media ini, mengatakan Kasus kepala desa Mukekuku Desri H Suki Pencuri kawat Duri milik Masyarakat endap di Polres Rote Ndao.

Jumlah kawat Duri yang di curi oleh Hengky Suki Kepala Desa mokekukuk 75 roll.

Menurutnya, Kepala Desa Pencuri kawat Duri Dan jual ke Oknum guru bernama Mikhael Bulan,beralamat di oebo’a Desa mokekuku, walau dibeli Mikael tapi kawat Duri tersebut disimpan dikediaman Juliana Houk, Alamat dusun oeulu Desa mokekuku.

Sangat disayangkan, Kawat Duri yang dicuri oleh Kepala Desa mokekuku menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2017 untuk pagar Kebun Masyarakat

“Kawat Duri yang di curi Dan dijual oleh Oknum Kepala Desa mokekuku kepada Oknum guru Ini dengan harga Rp. 150.000 per roll. Sehingga total kawat Duri yang di jual Oknum Kepala Desa kepada Oknum guru tersebut berjumlah 75 Rool, di Kali dengan 150 ribu per Rool, maka total uang yang di terima oleh Kepala Desa Sebesar Rp. 11, 5 Juta .dari hasil penjualan kawat Duri tersebut,”

Warga merasa perbuatan sang Kepala Desa mokekuku sudah melanggar Aturan yang ada, maka dengan inisiatif Jhon Bulan mendatangi ke Polres Rote Ndao guna melaporkan perbuatan busuk kepala Desa mokekuku kepihak polisi untuk di tindak tegas sesuai KUHAP yang ada.

Menurut Jhon Karena kawat Duri yang di curi oleh sang kepala desa Mukekuku itu di persiapkan untuk memagar Kebun masyarkat di lokasi didusun oeulu anutu .

Menurut Jhon, pihaknya melakukan laporan ke polres tahun 2021, dirinya bersama 5 orang saksi yakni; Bea bulan, Juliana houk,beberapa konjak Dan Pemilik oto.

laporan tersebut bernomor polisi. 02/1/ 2021 / KPT/ KAPOLRES ROTE NDAO.

Polisi yang menerima Laporan saat itu adalah Buce Nggili kepala SPKT Polres Rote Ndao.

Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto, S.IK, M.Si.,

yang di konfirmasi media ini, melalui Aiptu Anam Nurcahyo selaku Kasubag Humas Polres Rote Ndao mengatakan,

Rabu 13/10/2021″ Kasus ini masih dalam penyelidikan, sampai saat ini sudah diperiksa sebanyak 6 saksi dan direncanakan dalam minggu depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap kepala desa mokekuku .” jelas. Anam.

Mikael Bulan Oknum Guru yang membeli kawat Duri Dan juga sudah di periksa oleh Polres Rote Ndao, yang di temui media ini Selasa 12/10/2021 di kediaman nya di Desa Mukekuku kecamatan Rote Timur kabupaten Rote Ndao, “benar Saya beli kawat Duri Dari Desri H Suki sepuluh Rool, (10) satu rool itu “saya beli dengan harga Dua Ratus Ribu ,Jadi Saya beli sepuluh rool (10) dengan uang yang saya bayar ke Desri H Suki Tak lain Adalah kepala Desa mokekukuk Sebanyak DUA JUTA Rupiah (2000.000.00).

Masih sambung Mikael Bulan, setelah saya beli kawat Duri Dan saya pagar di Kebun saya, tiba -tiba ,”saya di panggil Polisi Dan di periksa di Polres Rote Ndao, “ungkap Mikael dengan Muka ketakutan.

 

DANCE HENUKH

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *