
Probolinggo. TRANSTV45.COM|| Menjerit, bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di sunat membuat keluarga penerima manfaat (KPM) mencari keadilan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa timur. Sabtu, (1/1/2022)
Pasalnya, Khusnul Khotimah, merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) sejak tahun 2018, di mana dari awal dirinya mendapatkan bantuan tersebut selalu mendapat perlakuan yang menurut nya tidak adil yakni di sunat oleh oknum ketua kelompok PKH desa bladokulon, sebesar Rp 10,000 di setiap pencairan dan itu sifatnya wajib membayar, jelas Khusnul.
Ketua kelompok PKH desa bladokulon membenarkan apa yang di sangkakan Khusnul kepada dirinya, di hadapan para perangkat desa bladokulon, para pendamping PKH dan bapak camat di ruang pertemuan,. dengan nada kaku penuh malu dia berkata saya minta uang sebesar Rp 10,000 setiap pencairan untuk konsumsi di setiap ada rapat pertemuan anggota PKH .jelasnya.
Khusnul, juga menuding pendamping PKH juga menyunat dana bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) saya, sebesar Rp 20,000 dan itu juga wajib, jelasnya.
Semula pendamping PKH menepis tudingan Khusnul, kalau dirinya menerima uang sebesar Rp, 20,000. Namun, tak bisa dihindari terpaksa pendamping PKH harus berkata jujur di hadapan semua pendamping PKH, perangkat desa Bladokulon yang hadir pada saat itu dengan di saksikan Camat tegalsiwalan, spontan dirinya mengaku kalau uang Rp 20,000 tersebut memang saya terima namun saya berikan kepada anak yatim. Pungkasnya.
Bagai di sambar petir muka Ansori selaku perangkat desa, saat di tuding Khusnul khotimah, bahwa dia yang memegang kartu ATM PKH saya, bukan hanya satu dua kali saya datang ke rumah Ansori itu untuk meminta kartu ATM PKH milik saya, namun dia marah-marah kalau saya meminta ATM PKH.jelasnya.
Anshori, tak bisa mengilak dengan tudingan Khusnul, dengan muka pucat di iringi gemetar dia membenarkan tudingan Khusnul.di hadapan beberapa perangkat desa Bladokulon, beberapa pendamping PKH dan bapak camat.
Lebih lanjut, “saya sudah melaporkan kasus ini ke kejaksaan negri ( KEJARI) Probolinggo dan saya ingin kasus ini benar benar di proses sesuai undang-undang yang berlaku, saya berharap kepada bapak Kejari probolinggo agar segera memproses dan mengusut tuntas para tikus-tikus pemakan uang rakyat miskin di desa Bladokulon.”
“Harapan terahir saya Semoga ibu Tri Rismaharini, selaku Mentri Sosial mendengar jeritan tangis rakyat miskin di desa Bladokulon yang selalu di di jadikan korban oleh oknum pemangku tugas bansos baik PKH ataupun BPNT di desa ini kerapkali di jadikan ajang pungli untuk memperkaya diri sendiri”. Ungkapnya dengan logat Maduranya.
Menurutnya, A’ad Kardono, selaku Camat tegalsiwalan, musyawarah kali ini belum menemukan kesimpulan, kami masih membutuhkan waktu untuk menggali informasi. Namum pihaknya akan memberikan laporan tertulis hasil musyawarah ini terhadap kejaksaan dan kantor Inspektorat sebagai referensi dan rujukan atas langkah langkah kedepannya.
Jurnalis:IPUL PROBO





