Dairi-Transtv45.com// sat-resnarkoba-polres-dairi-tangkap-terduga-pelaku-tindak-pidana-narkotika-gol-i-jenis-sabu/Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang Penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkotika Gol I jenis Sabu di jalan Sidikalang – Parongil Dusun Juma Sianak Desa Hutarakyat Kec. Sidikalang Kab. Dairi tepatnya di rumah milik Jose/pak Kem, Selasa (18/1/2022) sekira pukul 18.00 Wib.
Dijelaskan Doni ketika ditanya oleh awak media, tersangka beridentitas AB (26), Desa Bintang Hulu Kec. Sidikalang Kab. Dairi. Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang menguasai Narkotika Gol I jenis sabu di Jalan Sidikalang-Parongil Ds. Juma Sianak Kel. Huta Rakyat Kec. Sidikalang Kab. Dairi, tepatnya di rumah milik Jose/Pak Kem.
Kemudian Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rudi H.U.J Sitorus, S.H memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi Ipda M. Fahri Afrizal, S.H, beserta anggota untuk langsung menuju ke TKP dan melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasan AB dari TKP.
Setelah dilakukan penggeledahan badan/tempat tertutup lainnya dan ditemukan barang bukti dari kamar berupa sembilan buah plastik klip transparan Ukuran Kecil yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis Sabu brutto 4,24 Gram, Netto 2. 62 Gram, 53 buah plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis Sabu Brutto 11,38 Gram, Netto 5,02 Gram, 1 buah alat hisap sabu/bong yang menempel kaca pyrex yang diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis sabu Brutto 1. 44 Gram.
Juga ditemukan uang sebesar Rp. 220.000,-, 1 unit handphone merek Oppo, 1 buah mancis tanpa tutup kepala yang ujungnya melekat jarum, 1 buah mancis tanpa tutup kepala, 2 buah tas kecil. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa langsung ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna proses penyidikan lebih lanjut. (Henry)